Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Promo Terbaru untuk Pembelian Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross

Berita Otomotif

Promo Terbaru untuk Pembelian Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross

JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali memberi beragam kemudahan kepada konsumen untuk mendapatkan Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.

Kemudahan tersebut masuk ke dalam program Merdeka yang berlangsung mulai 1 – 31 Agustus 2021.

Konsumen bisa memanfaatkan program ini di seluruh dealer resmi Mitsubishi di Indonesia.

Selama Agustus 2021, pelanggan berhak atas keringanan harga dengan penghitungan PPnBM sesuai varian dan waktu pengiriman unit atau faktur.

Perlu diketahui bahwa saat ini insentif PPnBM masih sebesar 100%.

Xpander

“Penawaran yang dapat dirasakan oleh para konsumen pada program penjualan bulan ini tentunya termasuk insentif PPnBM 100% khusus untuk konsumen model Xpander dan Xpander Cross yang menerima unit selama periode insentif berlaku di mana bulan ini menjadi bulan terakhir,” ungkap ujar Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI.

Selain itu, untuk seluruh konsumen yang membeli Xpander dan Xpander Cross selama periode promo berlangsung berhak mendapatkan program pembiayaan dari PT Dipo Star Finance. Program tersebut di antaranya, DP ringan 0% dengan tenor 2 tahun atau garansi asuransi selama 3 tahun atau Paket Smart Cash dengan bunga 0% dan gratis asuransi serta biaya admin.

Xpander Cross

Tak cuma itu, konsumen juga berhak untuk mendapatkan kaca film dan paket Smart Silver gratis untuk perawatan berkala hingga 50,000 km atau 4 tahun. Di dalam paket tersebut, pembeli memperoleh gratis biaya jasa, suku cadang, Mitsubishi Motors Genuine Oil & Brake Fluid dan Engine flush.

Khusus pembeli Xpander, dalam paket ini telah ditambahkan asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun. Nominal klaim maksimal untuk kecelakaan diri adalah Rp5 juta/orang. Selain itu, mendapat asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp1 juta dan berlaku untuk 1 ban.

Sementara bagi konsumen yang membeli Mitsubishi Xpander Cross mendapatkan asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan klaim maksimal sebesar Rp10 juta/orang dan dapat asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp1,4 juta, berlaku untuk 1 ban. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang