Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Promo Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Selama September 2021

Berita Otomotif

Promo Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Selama September 2021

JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali memberikan promo untuk pembelian Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross selama September 2021.

Promo yang dihadirkan oleh MMKSI cukup menarik, terlebih bulan ini Xpander dan Xpander Cross masih mendapatkan insentif PPnBM 25 persen, sehingga harganya turun dari banderol normal.

"Ragam program penjualan maupun purna jual yang menarik khas Mitsubishi Motors tentunya tetap kami berikan. Hal tersebut untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan kendaraan impiannya dengan benefit dan keuntungan yang paling maksimal,” tutur Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.

Mitsubishi XPander

Adapun keuntungan yang ditawarkan bagi konsumen yang membeli Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross sepanjang September 2021 adalah keringanan harga dengan perhitungan insentif PPnBM 25% sesuai varian dan waktu pengiriman unit/pembukaan faktur.

Kemudian, khusus untuk pelanggan yang melakukan pembelian melalui perusahaan pembiayaan tertentu berkesempatan mendapatkan beberapa kemudahan tambahan.

Kemudahan tersebut adalah Down Payment ringan mulai 15%, bunga rendah 0% sampai dengan tenor 2 tahun, gratis asuransi 3 tahun atau Paket Smart Cash dengan bunga 0% dan gratis asuransi serta biaya admin.

Konsumen juga akan mendapatkan gratis kaca film serta gratis paket Smart untuk perawatan/servis berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun.

Xpander Cross

Dengan paket Smart ini pelanggan dibebaskan dari biaya jasa, suku cadang Mitsubishi Motors Genuine Oil & Brake Fluid, dan Chemical item berupa Engine flush.

Khusus konsumen yang membeli Mitsubishi Xpander akan mendapatkan asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun, dengan nominal klaim maksimal hingga Rp5 juta per orang. Selain itu ada pula asuransi kerusakan ban selama 1 tahun, dengan nominal klaim maksimal Rp1 juta dan berlaku untuk satu ban.

Sedangkan pembeli Mitsubishi Xpander Cross, berhak mendapat asuransi kecelakaan diri dengan klaim maksimal Rp10 juta per orang dan asuransi kerusakan ban selama 1 tahun yang bisa diklaim mencapai Rp1,4 juta untuk satu ban. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang