Beranda Berita Berita Otomotif Ini Kronologi Pelanggaran yang Dilakukan oleh Rombongan Moge di Bogor Ini Kronologi Pelanggaran yang Dilakukan oleh Rombongan Moge di Bogor Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 February 2021 06:13 BOGOR – Polres Kota Bogor membeberkan kronologi rombongan moge berhasil lolos dari penyekatan pembatasan ganjil-genap yang dilakukan di Kota Bogor.Kronologi kejadian pun disampaikan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengendara moge tersebut berasal dari Serpong, Tangerang dan hendak melakukan pertemuan di Puncak, Kabupaten Bogor. Artikel terkait Rombongan Moge Bikin Ulah di Bogor, 3 Orang Diamankan Berita Otomotif 14 February 2021 Rombongan Moge Mengaku Tidak Tahu Ada Pembatasan Ganjil Genap di Bogor Berita Otomotif 15 February 2021 Rombongan Moge Kembali Berulah, Langgar Lalu Lintas Demi Beli Sarapan Berita Otomotif 31 December 2020 Rombongan moge tersebut berhasil menghindari penyekatan karena mereka berkendara pukul 12.00 WIB. Pada waktu tersebut, pihak Kepolisian sedang melakukan istirahat karena harus melaksanakan ibadah sholat Jumat."Rombongan ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro sekitar pukul 6 pagi. Kemudian sekitar pukul 7 mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak. Setelah itu kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kegiatan sekat dimulai jam 08.00 - 20.00 namun karena kemarin Solat Jumat, banyak warga yang akan sholat Jumat, sehingga kami memutuskan untuk break dari jam 11.30 - 13.00," terang Susatyo.Viralnya kejadian tersebut pun membuat jajaran Polresta Bogor Kota bertindak cepat. Kurang dari 24 jam rombongan moge yang melanggar ganjil-genap di Kota Bogor langsung teridentifikasi. Dari 12 moge yang ikut dalam rombongan, tiga motor diantaranya berplat nomor ganjil atau melanggar peraturan yang hari itu dikhususkan nomor genap pada Jumat (12/2/2021).Ketiga pengendara tersebut kemudian dipanggil Polresta Bogor Kota untuk kemudian ditindak dan diberikan sanksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor di halaman Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). Mereka pun diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp 250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020."Kami apresiasi Kapolresta dan jajaran yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak. Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik. Saya bisa merasakan bagaimana warga merasakan ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuru putar balik, sedangkan ini terkesan dibiarkan. Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan," ungkap Bima Arya, Walikota Bogor. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Moge rombongan moge bikin ulah di bogor pelanggaran ganjil genap rombongan moge langgar aturan Rombongan Moge rombongan moge berulah Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ini Kronologi Pelanggaran yang Dilakukan oleh Rombongan Moge di Bogor Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 February 2021 06:13 BOGOR – Polres Kota Bogor membeberkan kronologi rombongan moge berhasil lolos dari penyekatan pembatasan ganjil-genap yang dilakukan di Kota Bogor.Kronologi kejadian pun disampaikan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengendara moge tersebut berasal dari Serpong, Tangerang dan hendak melakukan pertemuan di Puncak, Kabupaten Bogor. Artikel terkait Rombongan Moge Bikin Ulah di Bogor, 3 Orang Diamankan Berita Otomotif 14 February 2021 Rombongan Moge Mengaku Tidak Tahu Ada Pembatasan Ganjil Genap di Bogor Berita Otomotif 15 February 2021 Rombongan Moge Kembali Berulah, Langgar Lalu Lintas Demi Beli Sarapan Berita Otomotif 31 December 2020 Rombongan moge tersebut berhasil menghindari penyekatan karena mereka berkendara pukul 12.00 WIB. Pada waktu tersebut, pihak Kepolisian sedang melakukan istirahat karena harus melaksanakan ibadah sholat Jumat."Rombongan ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro sekitar pukul 6 pagi. Kemudian sekitar pukul 7 mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak. Setelah itu kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kegiatan sekat dimulai jam 08.00 - 20.00 namun karena kemarin Solat Jumat, banyak warga yang akan sholat Jumat, sehingga kami memutuskan untuk break dari jam 11.30 - 13.00," terang Susatyo.Viralnya kejadian tersebut pun membuat jajaran Polresta Bogor Kota bertindak cepat. Kurang dari 24 jam rombongan moge yang melanggar ganjil-genap di Kota Bogor langsung teridentifikasi. Dari 12 moge yang ikut dalam rombongan, tiga motor diantaranya berplat nomor ganjil atau melanggar peraturan yang hari itu dikhususkan nomor genap pada Jumat (12/2/2021).Ketiga pengendara tersebut kemudian dipanggil Polresta Bogor Kota untuk kemudian ditindak dan diberikan sanksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor di halaman Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). Mereka pun diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp 250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020."Kami apresiasi Kapolresta dan jajaran yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak. Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik. Saya bisa merasakan bagaimana warga merasakan ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuru putar balik, sedangkan ini terkesan dibiarkan. Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan," ungkap Bima Arya, Walikota Bogor. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Moge rombongan moge bikin ulah di bogor pelanggaran ganjil genap rombongan moge langgar aturan Rombongan Moge rombongan moge berulah
Rombongan Moge Mengaku Tidak Tahu Ada Pembatasan Ganjil Genap di Bogor Berita Otomotif 15 February 2021
Rombongan Moge Kembali Berulah, Langgar Lalu Lintas Demi Beli Sarapan Berita Otomotif 31 December 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...