Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ini Daftar Kementerian Penerima Mobil Listrik Mitsubishi

Berita Otomotif

Ini Daftar Kementerian Penerima Mobil Listrik Mitsubishi

JAKARTA - Unit Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) juga disalurkan ke beberapa Kementerian Republik Indonesia.

Sebanyak sepuluh unit mobil yang terdiri dari delapan Mitsubishi Outlander PHEV yang merupakan model SUV plug-in hybrid, dua unit kendaraan listrik i-MiEV berikut empat unit quick charger pun diberikan kepada Kementerian Perindustrian. Seperti disebutkan sebelumnya, mobil-mobil ramah lingkungan ini diberikan sebagai bahan studi di berbagai lingkungan, baik kota, kawasan wisata hingga pulau terpencil. 

Untuk bisa menjalankan hal tersebut, Kementerian Perindustrian juga menyalurkan mobil-mobil canggih ini ke beberapa kementerian. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Ristekdikti, Kapolri dan Kepala BPPT. 

Setelah penyerahan unit yang berlangsung di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan (26/2/2018), para Menteri juga berkesempatan menjajal mobil tersebut. Salah satunya adalah Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc selaku Menteri Sekretariat Negara. 

"Mobil bagus dan sangat sunyi. Tadi saya coba akselerasinya dan tenaganya sangat responsif," kata Pratikno. 

Total, unit mobil yang disebar ke beberapa kementerian tersebut adalah enam mobil. Empat unit Mitsubishi Outlander PHEV dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal 200 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik. Jika hanya menggunakan tenaga listrik penuh mampu berjalan sejauh 55 km. Sementara Mitsubishi i-MiEV yang bertenaga listrik punya kecepatan maksimal 120 km/jam dengan jarak tempuh 120 km. [Ary/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang