Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Hyundai Senang Pemerintah Akhirnya Pastikan Tak Ada Insentif Mobil Hybrid

Mobil Listrik

Hyundai Senang Pemerintah Akhirnya Pastikan Tak Ada Insentif Mobil Hybrid

JAKARTA – Hyundai mengapresiasi ketegasan pemerintah Indonesia yang akhirnya memberikan kepastian mengenai ada/tidaknya insentif mobil hybrid. Hyundai jadi bisa lebih cepat memastikan pemosisian harga mobil hybrid yang ingin mereka rilis pada 2024.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, mengumumkan mobil hybrid rakitan lokal tidak akan mendapatkan insentif yang diminta sebagian pabrikan otomotif asal Jepang melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto sendiri mengaku senang akhirnya pemerintah memutuskan mengakhiri isu tersebut. Hal ini, pikir dia, akan membuat peminat mobil hybrid di pasar menjadi lebih tenang.

Hyundai logo

Apalagi, sambung Soerjo, Hyundai juga dalam proses untuk meluncurkan sebuah model mobil hybrid pada semester kedua 2024.

“Sebentar lagi, Hyundai akan meluncurkan salah satu produk kami yang berteknologi hybrid juga,” buka dia menanggapi pertanyaan Mobil123.com dalam Media Gathering pada akhir pekan lalu di Jakarta.

“Dengan adanya kepastian aturan pemerintah, kami berterima kasih karena konsumen jadi enggak berpikir lagi bahwa setelah beli kendaraan hybrid lalu beberapa hari atau beberapa bulan kemudian harganya akan turun. Sekaran gada kepastikan kebijakan pemerintah, sehingga kami lebih tenang dalam meluncurkan produk baru berteknologi hybrid,” beber mantan eksekutif Toyota Indonesia ini.

Sayangnya, Soerjo tidak bersedia membeberkan identitas model mobil hybrid yang ingin mereka luncurkan tahun ini. Ia hanya memberikan petunjuk kalau model itu akan menempati segmen harga menengah ke atas.

GIIAS 2024

Mobil hybrid, di Indonesia, hanya mendapatkan pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang lebih rendah ketimbang mobil bermesin konvensional. Itu pun dengan syarat sudah dirakit secara lokal.

Ini berbeda dengan kebijakan mereka untuk mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) yang mendapatkan segudang insentif. Bagi mobil listrik impor utuh saja, ada insentif PPnBM 0 persen asalkan ada komitmen perakitan lokal di masa mendatang.

Lalu, mobil listrik murni rakitan lokal mendapatkan beragam insentif seperti PPnBM 0 persen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sangat rendah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya 1 persen, bebas dari ganjil-genap, dan lain-lain. [Xan]



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang