Beranda Berita Berita Otomotif Honda: Eksterior Ringsek, Airbag Belum Tentu Mengembang Honda: Eksterior Ringsek, Airbag Belum Tentu Mengembang Berita Otomotif Syubhan Akib | 26 May 2015 17:24 JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) digugat oleh seorang konsumen karena kantung udara (airbag) Honda City tidak mengembang saat kecelakaan. Namun Honda berdalih, kondisi eksterior yang ringsek tidak bisa jadi patokan apakah airbag harus mengembang atau tidak.Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan Honda City terjadi pada 29 Oktober 2012 ketika Desryanto Aruan (24 tahun) sedang menuju pulang ke rumah setelah menonton acara sepakbola bersama teman-temannya di SCBD. Mendekati arah pulang, ternyata Desryanto mengalami kecelakaan di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan.Saat kecelakaan itu, Honda City 2009 yang dikemudikan Desryanto tidak mengembang. Akibat kejadian tersebut, orangtua Desryanto, Maringan Aruan pun menuntut Honda bertanggungjawab atas insiden tersebut. Terlebih saat itu Desryanto dalam penelitian yang dilakukan Honda, menggunakan sabuk pengaman.Dilihat dari foto-foto yang beredar, bagian depan mobil tampak ringsek meski kabin terhitung masih dalam kondisi bagus."Ringseknya kendaraan tidak bisa jadi tolak ukur mengembangnya airbag," ucap partner litigasi Hesti Setyowati sebagai perwakilan kuasa hukum HPM di Jakarta seraya mengatakan kalau Honda City yang terlibat kecelakaan masih dalam kondisi baik karena selalu melakukan perawatan berkala.Technical Training Manager PT HPM, Muhammad Zuhdi lalu menjelaskan bahwa teknologi airbag mobil memang dirancang sedemikian rupa agar mengembang hanya pada kondisi-kondisi tertentu. Karena sebaliknya, airbag justru dapat membahayakan pengemudi atau penumpang apabila terlalu mudah mengembang."Untuk Mobil Honda City, kondisi yang dapat memicu SRS Airbag untuk mengembang adalah tubrukan dengan kecepatan kendaraan 20-30 km/jam, atau lebih terhadap benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tumbukan (misalnya dinding beton), dan jika tabrakan tersebut terjadi secara frontal atau dari arah depan kiri atau kanan dalam sudut tidak lebih dari 30° (tiga puluh derajat)," paparnya.Sebaliknya, SRS Airbag tidak akan mengembang dalam kondisi-kondisi sebagai berikut:a. Mobil menabrak pagar, tiang, pilar atau benda lain yang akan mengalami pergeseran ketika tertabrak oleh mobil (bukan benda tidak bergerak, seperti dinding beton).b. Mobil menabrak tiang listrik, pohon atau pilar tepat di tengah dari bagian depan mobil.c. Tumbukan dari arah depan kiri atau kanan dalam sudut lebih dari 30° (tiga puluh derajat).d. Tumbukan dari arah samping, tumbukan dari arah belakang, maupun mobil terguling.Dalam beberapa kondisi tersebut, energi yang diterima oleh sensor tidak cukup kuat untuk membuat SRS Airbag mengembang.Berdasarkan fakta yang ada, Honda City yang dikendarai Anak Penggugat mengalami tumbukan awal dengan pagar pembatas jalan di Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pagar pembatas jalan tercabut dan terbawa oleh bagian depan mobil.Tubrukan ini diklaim tidak memenuhi syarat SRS Airbag mengembang karena objek yang ditabrak bukan benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tubrukan.Setelah menabrak pagar pembatas jalan, mobil kemudian melaju berlawanan arah hingga menabrak bagian pilar Rumah Makan Padang Karya Minang, tepat pada bagian tengah dari depan mobil. Kondisi tersebut termasuk dalam kondisi kecelakaan yang tidak menyebabkan SRS Airbag mengembang. [Syu/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Airbag Honda Honda Cetak Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Honda: Eksterior Ringsek, Airbag Belum Tentu Mengembang Berita Otomotif Syubhan Akib | 26 May 2015 17:24 JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) digugat oleh seorang konsumen karena kantung udara (airbag) Honda City tidak mengembang saat kecelakaan. Namun Honda berdalih, kondisi eksterior yang ringsek tidak bisa jadi patokan apakah airbag harus mengembang atau tidak.Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan Honda City terjadi pada 29 Oktober 2012 ketika Desryanto Aruan (24 tahun) sedang menuju pulang ke rumah setelah menonton acara sepakbola bersama teman-temannya di SCBD. Mendekati arah pulang, ternyata Desryanto mengalami kecelakaan di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan.Saat kecelakaan itu, Honda City 2009 yang dikemudikan Desryanto tidak mengembang. Akibat kejadian tersebut, orangtua Desryanto, Maringan Aruan pun menuntut Honda bertanggungjawab atas insiden tersebut. Terlebih saat itu Desryanto dalam penelitian yang dilakukan Honda, menggunakan sabuk pengaman.Dilihat dari foto-foto yang beredar, bagian depan mobil tampak ringsek meski kabin terhitung masih dalam kondisi bagus."Ringseknya kendaraan tidak bisa jadi tolak ukur mengembangnya airbag," ucap partner litigasi Hesti Setyowati sebagai perwakilan kuasa hukum HPM di Jakarta seraya mengatakan kalau Honda City yang terlibat kecelakaan masih dalam kondisi baik karena selalu melakukan perawatan berkala.Technical Training Manager PT HPM, Muhammad Zuhdi lalu menjelaskan bahwa teknologi airbag mobil memang dirancang sedemikian rupa agar mengembang hanya pada kondisi-kondisi tertentu. Karena sebaliknya, airbag justru dapat membahayakan pengemudi atau penumpang apabila terlalu mudah mengembang."Untuk Mobil Honda City, kondisi yang dapat memicu SRS Airbag untuk mengembang adalah tubrukan dengan kecepatan kendaraan 20-30 km/jam, atau lebih terhadap benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tumbukan (misalnya dinding beton), dan jika tabrakan tersebut terjadi secara frontal atau dari arah depan kiri atau kanan dalam sudut tidak lebih dari 30° (tiga puluh derajat)," paparnya.Sebaliknya, SRS Airbag tidak akan mengembang dalam kondisi-kondisi sebagai berikut:a. Mobil menabrak pagar, tiang, pilar atau benda lain yang akan mengalami pergeseran ketika tertabrak oleh mobil (bukan benda tidak bergerak, seperti dinding beton).b. Mobil menabrak tiang listrik, pohon atau pilar tepat di tengah dari bagian depan mobil.c. Tumbukan dari arah depan kiri atau kanan dalam sudut lebih dari 30° (tiga puluh derajat).d. Tumbukan dari arah samping, tumbukan dari arah belakang, maupun mobil terguling.Dalam beberapa kondisi tersebut, energi yang diterima oleh sensor tidak cukup kuat untuk membuat SRS Airbag mengembang.Berdasarkan fakta yang ada, Honda City yang dikendarai Anak Penggugat mengalami tumbukan awal dengan pagar pembatas jalan di Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pagar pembatas jalan tercabut dan terbawa oleh bagian depan mobil.Tubrukan ini diklaim tidak memenuhi syarat SRS Airbag mengembang karena objek yang ditabrak bukan benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tubrukan.Setelah menabrak pagar pembatas jalan, mobil kemudian melaju berlawanan arah hingga menabrak bagian pilar Rumah Makan Padang Karya Minang, tepat pada bagian tengah dari depan mobil. Kondisi tersebut termasuk dalam kondisi kecelakaan yang tidak menyebabkan SRS Airbag mengembang. [Syu/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Airbag Honda Honda
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...