JAKARTA - Harga Daihatsu Rocky terpantau naik drastis pada Januari 2022, setelah ‘diskon’ Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dihentikan.
Seperti diketahui, Rocky merupakan salah satu model yang menikmati insentif PPnBM dari pemerintah periode Maret-Desember 2021.
SUV kompak bermesin bensin 1.2-liter dan 1.0-liter turbo ini memenuhi syarat untuk mendapatkan stimulus tersebut yakni dirakit di dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen.
Ada dua kategori insentif yang diberikan. Pertama adalah potongan PPnBM 100 persen bagi mobil-mobil 1.500 cc ke bawah.
Lalu, ada pula potongan PPnBM untuk mobil-mobil 1.501-2.500 cc. Besarannya ialah 50 persen untuk model dengan sistem penggerak dua roda atau 25 persen untuk yang bersistem penggerak empat roda.
Harga Daihatsu Rocky Januari 2022
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Daihatsu, kenaikan harga on the road (OTR) Jakarta Rocky tanpa insentif PPnBM pada Januari 2022 berkisar Rp20-27 juta-an. Dengan revisi ini, tipe terendah dari ‘saudara’ Toyota Raize tersebut berbanderol Rp199,6 juta.
Berikut rinciannya:
- 1.2 M MT Rp Rp199,6 juta (naik Rp20,7 juta, sebelumnya Rp178,9 juta)
- 1.2 M CVT Rp217,3 juta (naik Rp22,7 juta, sebelumnya Rp194,6 juta)
- 1.2 X MT Rp213,6 juta (naik Rp22,3 juta, sebelumnya Rp191,3 juta)
- 1.2 X MT ADS Rp221,6 juta (naik Rp22,3 juta, sebelumnya Rp199,3 juta)
- 1.2 X CVT Rp231,3 juta (naik Rp24,3 juta, sebelumnya Rp207 juta)
- 1.2 X CVT ADS Rp239,3 juta (naik Rp24,3 juta, sebelumnya Rp215 juta)
- 1.0 Turbo R TC MT Rp239,3 juta (naik Rp25,1 juta, sebelumnya Rp214,2 juta)
- 1.0 Turbo R TC MT ADS Rp247,3 juta (naik Rp25,1 juta, sebelumnya Rp222,2 juta)
- 1.0 Turbo R TC CVT Rp254,2 juta (naik Rp26,8 juta, sebelumnya Rp227,4 juta)
- 1.0 Turbo R TC CVT ADS Rp262,2 juta (naik Rp26,8 juta, sebelumnya Rp235,4 juta)
- 1.0 Turbo R TC CVT ASA Rp264 juta (naik Rp27,9 juta, sebelumnya Rp236,1 juta).
Harga Rocky masih berpeluang turun lagi pada 2022. Pasalnya, Kementerian Perindustrian kini sedang mengajukan dua usulan kepada Kementerian Keuangan yang bisa berdampak pada harga banyak mobil di pasar.
Mereka mengusulkan perpanjangan insentif PPnBM atau malah pemberian PPnBM 0 persen permanen. Namun, untuk usul yang kedua, batas minimal komponen lokal model ditingkatkan menjadi 80 persen dan harga maksimalnya Rp240 juta-an. [Xan/Ses]
>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<
Berita Utama

MURAH BANGET TAPI LUAS, Mending Ini Dibanding LCGC! Review Suzuki Splash M/T 2015
Video
MG Siap Meramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia Tahun Ini!
Berita Otomotif
Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?
Berita Otomotif