Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ganjil-Genap di Tol Saat Natal dan Tahun Baru ‘Batal atau Ditunda’

Berita Otomotif

Ganjil-Genap di Tol Saat Natal dan Tahun Baru ‘Batal atau Ditunda’

JAKARTA - Rencana menerapkan ganjil-genap di beberapa ruas tol pada momen natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru) 'batal atau setidaknya ditunda'.

Wacana pembatasan kendaraan di empat ruas tol melalui kebijakan ganjil-genap, menurut Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, tak jadi diberlakukan. Keputusan ini mereka ambil karena ‘berbagai pertimbangan’.

Sekadar mengingatkan, empat ruas tol yakni Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi tadinya dikenakan ganjil-genap pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada 1 Desember 2021 di Jakarta.

Adapun tujuannya ialah demi mengurangi mobilitas pada masa nataru sebanyak 30 persen, untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

ganjil genap tol nataru tak jadi berlaku

Budi juga sempat berencana menerapkan buka-tutup rest area tol, sistem satu arah (one way), maupun sistem lawan arah (contraflow).

“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri.

Sayangnya, dia tidak memaparkan alasan ganjil-genap di ruas tol urung dijalankan sesuai rencana awal.

“Tanya ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan), ya. Domainnya di sana,” sebut Sambodo singkat.

ganjil genap tol nataru tak jadi berlaku

Dalam sebuah konferensi pers virtual baru-baru ini, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan kalau ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol bersifat situasional.

Kewenangan untuk menentukannya berdasarkan kondisi di lapangan ada di tangan Kepolisian Republik Indonesia.

“Jadi, kalau ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, kami sampaikan bahwa ini sangat mungkin dilaksanakan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan,” pungkas dia.

Opsi-opsi rekayasa lalu lintas lainnya semisal contraflow atau one way, lanjut Budi, juga bersifat situasional.

“Jadi, artinya dari awal kami sudah siapkan skemanya. Namun demikian, untuk eksekusinya tergantung diskresi kepolisian,” tutur Budi lagi.

Sekadar menambahkan, tak hanya rencana ganjil-genap tol saat nataru yang tak jadi berlaku. Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di semua daerah pun dinilai tak perlu karena kasus baru Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang