JAKARTA – Ekspor mobil di Indonesia hingga saat ini masih terganjal dengan standar emisi.
Tahun lalu, besaran ekpor Indonesia untuk beberapa negara tercatat menurun sebesar kurang lebih enam persen. Permasalahan utama dalam urusan ekspor diungkapkan oleh Kukuh Kumara selaku Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), adalah standar emisi Tanah Air yang masih menggunakan Euro 2.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara tujuan ekspor telah menggunakan Euro 4 dan Euro 5. Guna mengekspor kendaraan, manufaktur harus menciptakan dua lini produk. Hal ini dianggap kurang efektif dan menjadi rintangan tersendiri bagi produsen.
“Kita ini masih menggunakan Euro 2 sehingga merepotkan, sedangkan negara lain yang menjadi tujuan ekspor standarnya cukup ketat. Saat ini pabrikan harus menyiapkan dua lini produksi jika mau ekspor. Seharusnya cukup satu line saja untuk keduanya,” tutur Kukuh pada acara diskusi Forwot dengan tema Peluang dan Tantangan Model MPV di 2017.
Kukuh menjelaskan bahwa jenis kendaraan yang diekspor merupakan kendaraan yang menggunakan sasis ladder. Hal ini mempengaruhi carbon tax di negara tujuan, karena memiliki bobot yang lebih berat.
“Jenis kendaraan yang diekspor kebanyakan MPV. Mobil ini masih menggunakan ladder frame sehingga bobotnya lebih berat. Ini mempengaruhi carbon tax di negara tujuan ekspor,” jelas Kukuh.
Menurutnya jenis kendaraan yang diminati negara tujuan ekspor adalah jenis sedan dan pick-up double cabin. Namun di Tanah Air populasi mobil jenis ini kurang diminati. Selain itu pajak untuk sedan di dalam negeri cukup tinggi sehingga memberatkan produsen. [Dew/Ari]
Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter
Berita Utama

Naik Harga ‘Tipis’, New Audi Q7 Mild Hybrid Cuma Ada 6 Unit Tahun Ini
Berita Otomotif
Kaget Banyak Peminat, Pemesanan Mobil Listrik Kia EV6 dan Niro Dibuka!
Berita Otomotif