Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ferrari Didenda Rp 42 Miliar

Berita Otomotif

Ferrari Didenda Rp 42 Miliar

WASHINGTON - Karena tidak melaporkan kecelakaan yang melibatkan mobilnya, Ferrari di denda Rp 42,3 miliar. Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) menilai langkah Ferrari itu berbahaya bagi keselamatan pengendara.

NHTSA mengatakan kalau setiap produsen harus melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi pada produknya agar mereka bisa meneliti penyebab kecelakaan tersebut. Ferrari dianggap gagal memenuhi aturan ini karena gagal melaporkan 3 kecelakaan fatal di 3 tahun terakhir.

Menurut NHTSA, Undang-undang Federal mengharuskan para produsen untuk menyerahkan laporan peringatan dini yang komprehensif setiap tiga bulan. Dengan begitu, tiap kecelakaan bisa diteliti dan ditanggulangi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Akibat tidak mematuhi aturan tersebut, NHTSA pun memberi denda hingga US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 42 miliar kepada Ferrari.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti hukum yang diciptakan untuk menjaga agar mengendara aman, dan tindakan penegakan hukum agresif kami hari ini menggarisbawahi titik siapa yang akan bertanggung jawab pada mobil jika mereka gagal untuk melakukan bagian mereka dalam misi kami menjaga masyarakat Amerika aman di jalan," kata Menteri Transportasi Anthony Foxx di USA Today.

NHTSA mengatakan kalau Ferrari tidak menyerahkan laporan peringatan dini ke mereka untuk setiap kuartal dari kuartal III 2011 hingga kuartal kedua 2014. "Ferrari tidak melaporkan tiga insiden yang melibatkan kematian pada NHTSA sesuai dengan persyaratan pelaporan peringatan dini," kata lembaga itu.

Produsen mobil ini pun pada akhirnya mengakui bahwa mereka secara tidak sengaja telah gagal untuk mematuhi peraturan pelaporan NTHSA ini. "Ferrari telah memulai pelaksanaan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh di masa depan," kata perusahaan Italia itu. [Syu/Idr]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang