Beranda Berita Berita Otomotif Ferrari Didenda Rp 42 Miliar Ferrari Didenda Rp 42 Miliar Berita Otomotif Syubhan Akib | 30 May 2023 06:20 WASHINGTON - Karena tidak melaporkan kecelakaan yang melibatkan mobilnya, Ferrari di denda Rp 42,3 miliar. Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) menilai langkah Ferrari itu berbahaya bagi keselamatan pengendara.NHTSA mengatakan kalau setiap produsen harus melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi pada produknya agar mereka bisa meneliti penyebab kecelakaan tersebut. Ferrari dianggap gagal memenuhi aturan ini karena gagal melaporkan 3 kecelakaan fatal di 3 tahun terakhir.Menurut NHTSA, Undang-undang Federal mengharuskan para produsen untuk menyerahkan laporan peringatan dini yang komprehensif setiap tiga bulan. Dengan begitu, tiap kecelakaan bisa diteliti dan ditanggulangi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.Akibat tidak mematuhi aturan tersebut, NHTSA pun memberi denda hingga US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 42 miliar kepada Ferrari."Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti hukum yang diciptakan untuk menjaga agar mengendara aman, dan tindakan penegakan hukum agresif kami hari ini menggarisbawahi titik siapa yang akan bertanggung jawab pada mobil jika mereka gagal untuk melakukan bagian mereka dalam misi kami menjaga masyarakat Amerika aman di jalan," kata Menteri Transportasi Anthony Foxx di USA Today.NHTSA mengatakan kalau Ferrari tidak menyerahkan laporan peringatan dini ke mereka untuk setiap kuartal dari kuartal III 2011 hingga kuartal kedua 2014. "Ferrari tidak melaporkan tiga insiden yang melibatkan kematian pada NHTSA sesuai dengan persyaratan pelaporan peringatan dini," kata lembaga itu.Produsen mobil ini pun pada akhirnya mengakui bahwa mereka secara tidak sengaja telah gagal untuk mematuhi peraturan pelaporan NTHSA ini. "Ferrari telah memulai pelaksanaan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh di masa depan," kata perusahaan Italia itu. [Syu/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Ferrari nhtsa Cetak Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Ferrari Didenda Rp 42 Miliar Berita Otomotif Syubhan Akib | 30 May 2023 06:20 WASHINGTON - Karena tidak melaporkan kecelakaan yang melibatkan mobilnya, Ferrari di denda Rp 42,3 miliar. Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) menilai langkah Ferrari itu berbahaya bagi keselamatan pengendara.NHTSA mengatakan kalau setiap produsen harus melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi pada produknya agar mereka bisa meneliti penyebab kecelakaan tersebut. Ferrari dianggap gagal memenuhi aturan ini karena gagal melaporkan 3 kecelakaan fatal di 3 tahun terakhir.Menurut NHTSA, Undang-undang Federal mengharuskan para produsen untuk menyerahkan laporan peringatan dini yang komprehensif setiap tiga bulan. Dengan begitu, tiap kecelakaan bisa diteliti dan ditanggulangi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.Akibat tidak mematuhi aturan tersebut, NHTSA pun memberi denda hingga US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 42 miliar kepada Ferrari."Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti hukum yang diciptakan untuk menjaga agar mengendara aman, dan tindakan penegakan hukum agresif kami hari ini menggarisbawahi titik siapa yang akan bertanggung jawab pada mobil jika mereka gagal untuk melakukan bagian mereka dalam misi kami menjaga masyarakat Amerika aman di jalan," kata Menteri Transportasi Anthony Foxx di USA Today.NHTSA mengatakan kalau Ferrari tidak menyerahkan laporan peringatan dini ke mereka untuk setiap kuartal dari kuartal III 2011 hingga kuartal kedua 2014. "Ferrari tidak melaporkan tiga insiden yang melibatkan kematian pada NHTSA sesuai dengan persyaratan pelaporan peringatan dini," kata lembaga itu.Produsen mobil ini pun pada akhirnya mengakui bahwa mereka secara tidak sengaja telah gagal untuk mematuhi peraturan pelaporan NTHSA ini. "Ferrari telah memulai pelaksanaan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh di masa depan," kata perusahaan Italia itu. [Syu/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Ferrari nhtsa
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...