Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Reuni Akbar 212 Selesai, Ganjil-Genap Akan Berlaku Lagi Sore Ini

Panduan Pembeli

Reuni Akbar 212 Selesai, Ganjil-Genap Akan Berlaku Lagi Sore Ini

JAKARTA – Kepolisian memutuskan hanya menerapkan sistem ganjil-genap di Jakarta pada sore hari khusus Senin (2/12/2019) untuk memfasilitasi Reuni Akbar 212.

Seperti diketahui, mulai dini hari tadi Reuni Akbar 212 berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, diawali dengan shalat tahajud berjamaah dan berakhir siang hari ini. Aksi damai dihadiri utamanya oleh para demonstran yang ikut dalam protes besar-besaran pada 2 Desember 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ganjil-genap sendiri merupakan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas berbasis tanggal dan nomor pelat kendaraan roda empat atau lebih pada pagi plus sore hari. Mobil bernomor pelat ganjil hanya boleh melintas ruas jalan terkena aturan itu di tanggal ganjil, demikian pula bagi kendaraan bernomor genap.

Lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil-genap pada pagi hari. Kebijakan diambil karena adanya Reuni Akbar 212 yang berlangsung di ruas jalan terkena aturan tersebut.

  “Iya benar hari ini ganjil genap ditiadakan,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, seperti dikutip dari laman daring resmi NTMC Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Fahri, penghapusan sistem ganjil-genap hanya berlaku pada pagi hari dan khusus hari ini saja. Setelah acara reuni akbar selesai, pada sore hari, jajaran kepolisian akan kembali menerapkan sistem ganjil-genap.

“Yang pagi hari saja, setelahnya tetap diberlakukan,” katanya.

Ganjil-genap di Ibu Kota berlaku di 25 ruas jalan. Sembilan pertama ialah Jl Medan Merdeka Barat, Jl. M.H Thamrin, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Jendral S. Parman (mulai simpang Jl. Tomang Raya sampai Simpang Jl. KS. Tubun), Jl. Gatot Soebroto, Jl. MT Haryono, JL. H.R Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan, Jl. Jendral A. Yani (mulai simpang Jl. Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl. Bekasi Timur Raya).

Sebanyak 16 lainnya adalah Jl. Pintu Besar Selatan, Jl. Gadjah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Majapahit, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun I sampai simpang Jl. TB Simatupang), Jl. Suryopranoto, Jl. Balikpapan, Jl. Kyai Caringin, Jl. Tomang Raya, Jl. Pramuka, Jl. Salemba Raya, Jl. Kramat Raya, Jl. Stasiun Senen, Jl Stasiun Senen. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang