Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Syarat Efisiensi BBM Minimal LCGC Bakal Ditingkatkan jadi 23 Km/l

Berita Otomotif

Syarat Efisiensi BBM Minimal LCGC Bakal Ditingkatkan jadi 23 Km/l

TANGERANG – Pemerintah bakal meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) minimal mobil-mobil low cost green car (LCGC) di dalam regulasi menjadi 23 km/liter, dengan pembatasan harga yang dijanjikan tetap terjangkau.

Seperti diketahui, LCGC merupakan segmen mobil murah ramah lingkungan yang diinisiasi pemerintah melalui regulasi pada 2013 dan harganya pun dibatasi. Segmen ini mendapatkan insentif pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan persyaratan antara lain konsumsi BBM minimal 20 km/liter, kapasitas mesin bensin maksimal 1.2-liter, plus pemenuhan komponen lokal 85 persen dalam lima tahun.

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa dalam usulan harmonisasi Pajak Pendapatan Barang Mewah (PPnBM) yang baru LCGC diwajibkan memiliki produksi gas karbon dioksida (CO2) sebesar 100 gram/km. Angka ini, jika dikonversi, setara dengan konsumsi BBM sekitar 23 km/liter.

“Sebenarnya ini soal konsumsi BBM, tapi indikatornya yang paling gampang dilihat adalah emisi,” kata Putu usai Seminar Kemenperin pada Kamis (9/8/2018) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Tangerang.

Seminar tersebut diadakan di sela-sela Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018. Pameran otomotif yang diklaim terbesar se-Asia Tenggara itu dilaksanakan pada 2 – 12 Agustus.

Putu Juli Ardika pun memastikan bahwa pemerintah tetap bakal melakukan pembatasan harga pada mobil-mobil LCGC. Banderolnya dijanjikan tetap dalam kategori terjangkau.

Tetap Mesin Konvensional
Usulan harmonisasi PPnBM LCGC dilakukan dengan harmonisasi pajak untuk seluruh jenis kendaraan lain, termasuk kendaraan berbahan bakar alternatif yang disebut low carbon emission vehicle (LCEV). Usulan ini masih dalam pembahasan dan ditargetkan terbit tahun ini. Kemenperin menegaskan bahwa LCGC tetap bakal ditetapkan sebagai mobil bermesin konvensional.

“LCGC nanti tetap sendiri. Ada juga LCEV, tapi itu dua hal berbeda. Kalau LCEV nanti kita ke hybrid dan PHEV. LCGC nanti tetap bermesin pembakaran dalam atau paling-paling ke mild hybrid,” tandasnya.

Saat ini, segmen LCGC diramaikan oleh merek-merek Jepang seperti Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, Suzuki Wagon R, Datsun Go Panca, Datsun Go+ Panca. Hyundai saat ini sedang menanti-nanti regulasi baru LCGC karena berencana meluncurkan mobil murah Rp 100 juta-an yang berpotensi dimasukkan ke segmen ini. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang