Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

E-KTP Kalah Canggih Dibandingkan Smart SIM

Berita Otomotif

E-KTP Kalah Canggih Dibandingkan Smart SIM

JAKARTA – Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) ternyata memiliki keunggulan lebih banyak dibanding E-KTP, salah satunya bisa berfungsi sebagai alat pembayaran (uang elektronik). 

Sejak diluncurkan pada tahun 2009, Kartu Tanda Pengenal Elektronik atau yang biasa dikenal dengan E-KTP telah menjadi kartu identitas resmi bagi masyarakat Indonesia. E-KTP diklaim memiliki beragam keunggulan karena seluruh data tersimpan dalam satu server sehingga beberapa pelanggaran yang sebelumnya terjadi pada KTP Konvensional dapat dihindari. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti KTP ganda, pemalsuan identitas dan sebagainya.

Ketika itu, ini adalah sebuah terobosan, sayangnya E-KTP seperti tidak dikembangkan lagi. Selain itu, E-KTP juga minim keunggulan tambahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung. Bahkan, pembuatannya pun terasa cukup sulit khususnya ketika terjadi kasus korupsi E-KTP oleh para pemangku kekuasaan ketika itu. Dan hingga saat ini, kemampuannya hanya sebatas kartu identitas.

10 tahun kemudian, Kepolisian Republik Indonesia melakukan terobosan pada Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebenarnya mirip dengan E-KTP, namun dengan beragam keunggulan baru. SIM tersebut diberi nama dengan Smart SIM. Keunggulan Smart SIM telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pemilik.

Salah satu keunggulan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat adalah kemampuan Smart SIM berfungsi sebagai uang elektronik. Dengan demikian pengemudi tidak perlu repot untuk membawa uang elektronik lain untuk membayar tol. Irjen Pol. Refdi Andri, Kakorlantas Polri mengklaim sudah bekerjasama dengan bank BUMN untuk pelayanan ini.

“Saldonya maksimal Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk belanja, membayar tol dan sebagainya,” ungkapnya saat soft launching Smart SIM di Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Smart SIM juga dapat menyimpan data pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SIM. Pelanggaran tersebut dapat diperiksa secara online dan akan memudahkan Kepolisian untuk melakukan evaluasi pada para pelanggar.

Smart SIM sendiri pun diklaim sudah ditanamkan sebuah chip yang berisikan data pemilik mulai dari nama, pekerjaan, alamat dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan bila kedepannya sang pemilik SIM bermasalah. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang