Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Duh, Ratusan Warga Jakarta Langgar Ganjil-Genap Usai Libur Lebaran

Berita Otomotif

Duh, Ratusan Warga Jakarta Langgar Ganjil-Genap Usai Libur Lebaran

JAKARTA - Banyak warga Ibu Kota yang ketahuan melanggar ganjil-genap yang berlaku lagi pascalibur Lebaran Idul Fitri 2022.

Menurut data yang dibeberkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, dalam dua hari pertama saja terdapat ratusan orang yang tertangkap kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) menerobos ganjil-genap belasan ruas jalan.

Totalnya lebih dari 160 orang. Tepatnya adalah 165 pengemudi.

“Total yang ter-capture (terekam kamera) ada 165 pelanggaran yang terjadi Senin (9/5/2022) dan Selasa (10/5/2022),” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam pada Kamis (12/5/2022), seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

polisi menilang pelanggar ganjil genap

Dari jumlah tersebut, yang sudah ditilang mencapai 46 pelanggar. Sebanyak 16 orang di antaranya ditilang pada Senin, sedangkan 30 orang lainnya ditilang sehari setelah itu.

Sekadar mengingatkan, selama masa libur Lebaran Idul Fitri tahun ini pada 29 April hingga 8 Mei, ganjil-genap di Ibu Kota ditiadakan.

Aturan rekayasa lalu lintas yang didasarkan atas kecocokan nomor pelat dengan tanggal tersebut diaktifkan kembali di 13 ruas jalan mulai hari kerja pertama di pekan ini.

Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan ganjil-genap telah berlaku penuh usai masa libur panjang kemarin. Ini berlaku pada hari kerja.

“Sudah (dilaksanakan), kan di pergubnya jelas bahwa gage tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional,” kata Sambodo dalam kesempatan berbeda, beberapa waktu lalu.

ganjil genap Jakarta

Ganjil-genap di 13 ruas jalan Jakarta setiap harinya berlaku pada pkl.06.00-10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pkl.16.00-21.00 WIB. Pasalnya, dua momen itu adalah jam-jam pergi maupun pulang kantor.

Sambodo menerangkan pemantauan di lapangan dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah secara manual lewat petugas di lapangan, sedangkan yang kedua melalui kamera tilang elektronik.

“Penindakan secara E-TLE maupun penindakan manual,” pungkas Sambodo. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang