Beranda Berita Berita Otomotif Covid-19 Makin Meluas, Penutupan Layanan SIM Diperpanjang Covid-19 Makin Meluas, Penutupan Layanan SIM Diperpanjang Berita Otomotif Adi Hidayat | 01 April 2020 05:43 JAKARTA – Seluruh layanan Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling tetap dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan karena wabah Corona.Sebelumnya, layanan tersebut telah dihentikan sejak 17 Maret dan rencananya akan kembali dibuka pada 1 April 2020. Namun wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin hari semakin meluas menjadikan kepolisian menunda kembali pembukaan layanan SIM. Artikel terkait Layanan SIM Internasional Kembali Dibuka Hari Ini Berita Otomotif 02 June 2020 Layanan SIM Keliling Jakarta Timur Mulai Lebih Pagi dari Normal Berita Otomotif 10 July 2020 Awas, Masa Dispensasi Perpanjangan SIM di Setiap Polda Berbeda Berita Otomotif 11 June 2020 Bagi pemilik SIM yang masa berlakuknya habis selama masa penutupan pelayanan Satpas, dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal. Bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.Tak hanya Jakarta, sejumlah layanan SIM dibeberapa daerah khususnya zona merah pun mulai melakukan hal serupa. Satlantas Polrestabes Surabaya ditutup mulai Selasa, 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.“Tutup sementara ya, mulai besok hingga batas waktu atau ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap AKBP Teddy Candra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya.Menurut Kasatlantas, pihaknya mendapat langsung instruksi tersebut dari kakorlantas Mabes Polri untuk menutup sementara pelayanan SIM di seluruh Satpas di indonesia khususnya di Satpas Colombo Surabaya sampai waktu yang belum ditentukan.Hal serupa juga dilakukan oleh Polres Malang yang menutup Satpas dan 3in1 Pagak, Polres Malang. Layanan SIM di kota yang telah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 ini baru akan dibuka kembali setelah situasi kembali kondusif.“Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah pelayanan di buka kembali, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 17 Maret dan atau selama penutupan, diberikan dispensasi untuk melaksanakan perpanjangan setelah buka pelayanan kembali,” terang Iptu Yudhi Anugrah Putra, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Penurutupan layanan SIM layanan SIM sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Covid-19 Makin Meluas, Penutupan Layanan SIM Diperpanjang Berita Otomotif Adi Hidayat | 01 April 2020 05:43 JAKARTA – Seluruh layanan Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling tetap dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan karena wabah Corona.Sebelumnya, layanan tersebut telah dihentikan sejak 17 Maret dan rencananya akan kembali dibuka pada 1 April 2020. Namun wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin hari semakin meluas menjadikan kepolisian menunda kembali pembukaan layanan SIM. Artikel terkait Layanan SIM Internasional Kembali Dibuka Hari Ini Berita Otomotif 02 June 2020 Layanan SIM Keliling Jakarta Timur Mulai Lebih Pagi dari Normal Berita Otomotif 10 July 2020 Awas, Masa Dispensasi Perpanjangan SIM di Setiap Polda Berbeda Berita Otomotif 11 June 2020 Bagi pemilik SIM yang masa berlakuknya habis selama masa penutupan pelayanan Satpas, dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal. Bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.Tak hanya Jakarta, sejumlah layanan SIM dibeberapa daerah khususnya zona merah pun mulai melakukan hal serupa. Satlantas Polrestabes Surabaya ditutup mulai Selasa, 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.“Tutup sementara ya, mulai besok hingga batas waktu atau ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap AKBP Teddy Candra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya.Menurut Kasatlantas, pihaknya mendapat langsung instruksi tersebut dari kakorlantas Mabes Polri untuk menutup sementara pelayanan SIM di seluruh Satpas di indonesia khususnya di Satpas Colombo Surabaya sampai waktu yang belum ditentukan.Hal serupa juga dilakukan oleh Polres Malang yang menutup Satpas dan 3in1 Pagak, Polres Malang. Layanan SIM di kota yang telah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 ini baru akan dibuka kembali setelah situasi kembali kondusif.“Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah pelayanan di buka kembali, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 17 Maret dan atau selama penutupan, diberikan dispensasi untuk melaksanakan perpanjangan setelah buka pelayanan kembali,” terang Iptu Yudhi Anugrah Putra, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Penurutupan layanan SIM layanan SIM sim
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...