PARIS - Direksi Renault menegaskan akan tetap mempertahankan Carlos Ghosn sebagai CEO dan Chairman di perusahaan mereka menyusul hasil penyelidikan internal dari tahun 2015 hingga 2018. Langkah beda dari yang diambil Nissan dan Mitsubishi yang telah memecatnya beberapa waktu lalu.
Dari penyelidikan awal di internal perusahaan, Renault menemukan bahwa Carlos Ghosn tidak melakukan pelanggaran dan tindakannya masih seusai dengan hukum yang berlaku.
Pengacara Renault memberi laporan pada Dewan Direksi dibandingkan dengan presentasi yang dibuat oleh pengacara Nissan tentang investigasi internal mereka. Pengacara Renault pun akan melanjutkan peninjauan dan penilaian terhadap informasi yang diberikan Nissan. Mereka juga akan membuat update pada kasus tersebut untuk Dewa Direksi.
Dewan Direksi Renault mengatakan bahwa saat ini mereka tidak memiliki informasi detail terkait pelanggaran yang dilakukan Carlos Ghosn sehingga dilakukan penahanan. Untuk itu mereka memutuskan untuk mempetahankan Ghosn.
Sementara itu Nissan dan Mitsubishi sudah memecat Ghosn dari posisinya sebagai CEO. Alasannya adalah mereka menemukan bukti bahwa Ghosn telah melakukan pelanggaran terhadap hukum perekonomian di Jepang.
Ghosn telah ditahan sejak 19 November dan masih belum dibebaskan hingga sekarang. Selain itu Pemerintah Jepang juga menahan Greg Kelly, Direktur Nissan yang disebut juga melakukan pelanggaran serupa.
Bila terbukti bersalah maka Ghosn akan ditahan 10 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar 10 juta yen atau setara Rp 1.2 miliar. Nissan juga harus membayar denda sebesar 700 juta yen atau setara Rp 89,7 miliar bila pelanggaran terbukti terjadi. [Adi/Ari]
Lihat penawaran mobil terbaik!
Berita Utama

Chery Enggak Kaget dengan Pesatnya Pertumbuhan Penjualan Mereka di Indonesia
Berita Otomotif
Siapkan Duit! Neta Mau Jual Dua Mobil Listrik Murah Hingga 2024
Berita Otomotif
Wuling Air EV Punya Varian Baru, Harganya dengan Insentif PPN Cuma Rp188 Juta!
Mobil Baru