Beranda Berita Berita Otomotif Carlos Ghosn Kembali Ditahan Pemerintah Jepang Carlos Ghosn Kembali Ditahan Pemerintah Jepang Berita Otomotif Adi Hidayat | 05 April 2019 09:00 TOKYO - Carlos Ghosn, mantan CEO Nissan-Renault kembali ditahan oleh Pemerintah Jepang setelah dilakukan penangkapan di kediamannya di Tokyo.Ghosn ditangkap dan didakwa melanggar kepercayaan yang sudah diberikan oleh Jaksa Penuntut. Setelah bebas di awal tahun, Ghosn sempat ditangkap kembali di awal bulan maret atas tiga dakwaan baru, namun tidak dilakukan penahanan.Jaksa penunut mengatakan telah menahan Ghosn karena dinilai sudah melakukan pembayaran sebesar USD 34,2 juta kepada salah satu perwakilan penjualan asal Oman. Dana tersebut diperkirakan telah digunakan untuk membeli kapal pesiar oleh Ghosn.Tak lama setelah penangkapannya, Ghosn menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah.“Penangkapan saya pagi ini keterlaluan dan sewenang-wenang. Ini adalah bagian dari upaya beberapa orang di Nissan untuk membungkam saya dengan menyesatkan para Jaksa. Mengapa menangkap saya kecuali untuk menghancurkan saya? Saya tidak akan hancur,” ungkapnya.Penangkapan Ghosn ini dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah Ia mengumumkan di Twittwer bahwa Ia akan melakukan konfrensi pers di 11 April. Ia berencana untuk menjelaskan kebenaran atas yang terjadi padanya.“Saya dijadwalkan untuk menyampaikan cerita saya di konferensi pers minggu depan. Dengan menahan saya lagi, Jaksa telah menghilangkan kesempatan saya, untuk sekarang. Tapi Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap. Saya yakin bahwa bila saya diberlakukan adil maka kebenaran akan terungkap,” ungkap Ghosn.Saat ini Jaksa Penuntut secara resmi sudah menangkap dan menuntut Ghosn tapi masih perlu dilihat apakah Ia akan ditahan. Jaksa dilaporkan mempertimbangkan kasus baru pada Ghosn yang difokuskan pada pembayaran Nissan kepada perusahaan asal Oman, Suhail Bahwan Automobiles. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan-NCSR Carlos Ghosn pemerintah Jepang kriminal Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Carlos Ghosn Kembali Ditahan Pemerintah Jepang Berita Otomotif Adi Hidayat | 05 April 2019 09:00 TOKYO - Carlos Ghosn, mantan CEO Nissan-Renault kembali ditahan oleh Pemerintah Jepang setelah dilakukan penangkapan di kediamannya di Tokyo.Ghosn ditangkap dan didakwa melanggar kepercayaan yang sudah diberikan oleh Jaksa Penuntut. Setelah bebas di awal tahun, Ghosn sempat ditangkap kembali di awal bulan maret atas tiga dakwaan baru, namun tidak dilakukan penahanan.Jaksa penunut mengatakan telah menahan Ghosn karena dinilai sudah melakukan pembayaran sebesar USD 34,2 juta kepada salah satu perwakilan penjualan asal Oman. Dana tersebut diperkirakan telah digunakan untuk membeli kapal pesiar oleh Ghosn.Tak lama setelah penangkapannya, Ghosn menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah.“Penangkapan saya pagi ini keterlaluan dan sewenang-wenang. Ini adalah bagian dari upaya beberapa orang di Nissan untuk membungkam saya dengan menyesatkan para Jaksa. Mengapa menangkap saya kecuali untuk menghancurkan saya? Saya tidak akan hancur,” ungkapnya.Penangkapan Ghosn ini dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah Ia mengumumkan di Twittwer bahwa Ia akan melakukan konfrensi pers di 11 April. Ia berencana untuk menjelaskan kebenaran atas yang terjadi padanya.“Saya dijadwalkan untuk menyampaikan cerita saya di konferensi pers minggu depan. Dengan menahan saya lagi, Jaksa telah menghilangkan kesempatan saya, untuk sekarang. Tapi Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap. Saya yakin bahwa bila saya diberlakukan adil maka kebenaran akan terungkap,” ungkap Ghosn.Saat ini Jaksa Penuntut secara resmi sudah menangkap dan menuntut Ghosn tapi masih perlu dilihat apakah Ia akan ditahan. Jaksa dilaporkan mempertimbangkan kasus baru pada Ghosn yang difokuskan pada pembayaran Nissan kepada perusahaan asal Oman, Suhail Bahwan Automobiles. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan-NCSR Carlos Ghosn pemerintah Jepang kriminal
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...