Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Biaya, Tips, dan Cara Mengurus STNK Hilang

Berita Otomotif

Biaya, Tips, dan Cara Mengurus STNK Hilang

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hilang merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang karena cara mengurusnya yang lumayan panjang. 

STNK adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. 

Namun, kadang-kadang STNK dapat hilang atau rusak, dan dalam situasi tersebut, sangat penting untuk tahu bagaimana cara mengurus STNK yang hilang atau rusak. 

Pada artikel ini Mobil123 akan memberikan panduan langkah demi langkah beserta informasi mengenai cara mengurus STNK hilang biaya, syarat, pengurusan dan tips untuk menyimpan STNK dengan aman.

Mengurus STNK Hilang

Berikut beberapa langkah atau cara mengurus stnk hilang yang bisa Anda lakukan.

Membuat Laporan Kehilangan

Langkah pertama cara mengurus stnk hilang  adalah Anda segera membuat laporan kehilangan ke kantor kepolisian setempat. Laporan ini diperlukan sebagai bukti bahwa STNK Anda hilang dan akan digunakan dalam proses penggantian nanti.

Anda juga bisa sekalian mengurus dokumen lain yang ikut hilang karena biasanya banyak orang yang menyimpan STNK dalam dompet jadi ada kemungkinan Anda kehilangan KTP, SIM dan kartu ATM.

Laporan ini bisa diteruskan untuk mengurus penerbitan kartu yang ikut hilang juga.

Mengurus Penggantian STNK

Setelah Anda memiliki laporan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya cara mengurus STNK hilang adalah mengurus penggantian STNK ke Kantor Samsat Induk terdekat bukan Samsat keliling. Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • Fotokopi bukti pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku.
  • Laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang jika ada.

Pembayaran Biaya Penggantian

Langkah ketiga cara mengurus STNK hilang adalah membayar biaya penggantian STNK, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan, Pastikan untuk mengetahui biaya yang harus dibayarkan di Kantor Samsat tempat Anda mengurus penggantian STNK. Biasanya, biaya ini terdiri dari biaya administrasi dan biaya produksi STNK baru.

Berikut rincian biaya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.60 Tahun 2016 mengenai jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Penerbitan

Pengesahan

Kendaraan Roda 2 atau 3

Rp100 ribu

Rp25 ribu

Kendaraan Roda 4 atau lebih

Rp200 ribu

Rp50 ribu


Perlu dicatat biaya diatas belum termasuk dengan cek fisik kendaraan, serta untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak harus dibayar terlebih dahulu karena STNK baru tidak bisa diterbitkan ketika ada tunggakan pajak yang masih belum dibayar.

Mengisi Formulir

Langkah ke empat cara mengurus stnk hilang adalah setelah membayar biaya yang diperlukan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir penggantian STNK yang disediakan di Kantor Samsat. Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar dan lengkap.

Proses Pencetakan STNK Baru

Langkah terakhir cara mengurus STNK hilang adalah setelah Anda mengisi formulir, petugas akan memproses permohonan Anda. STNK baru Anda akan dicetak dan diberikan kepada Anda sebagai pengganti yang hilang atau rusak.

Tips Menyimpan STNK dengan Aman

Agar menghindari masalah penggantian STNK di masa depan, penting untuk menyimpan STNK dengan aman. Berikut beberapa tips untuk menjaga STNK Anda agar tidak hilang:

Gunakan Pouch Plastik atau Dompet Khusus: Simpan STNK dalam pouch plastik atau dompet khusus untuk menghindari kerusakan akibat air atau kelembaban.

Foto atau Scan STNK: Buat salinan digital dari STNK Anda dengan mengambil foto atau melakukan pemindaian. Simpan salinan ini di perangkat Anda atau di cloud storage agar dapat diakses kapan saja.

Simpan di Tempat yang Aman: Jangan biarkan STNK tergeletak di kendaraan Anda. Simpan STNK di dompet atau tempat yang aman dan mudah dijangkau.

Buat Salinan Cadangan: Selalu buat salinan fisik STNK sebagai cadangan dan simpan di tempat yang berbeda.

Jaga STNK Terkini: Pastikan STNK Anda selalu diperbaharui sesuai dengan tanggal masa berlaku yang tertera.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengurus STNK yang hilang dengan mudah dan menghindari kendala dalam mengemudikan kendaraan Anda. 

Selalu pastikan untuk menyimpan STNK dengan aman dan menggantinya jika diperlukan agar Anda selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.


FAQ tentang STNK Hilang

Berapa Biaya Penggantian STNK?

Biaya penggantian STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan masa berlaku STNK yang tersisa. 

Namun, sebagai panduan umum, biaya ini dapat berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000, tergantung pada provinsi dan jenis kendaraan Anda. Pastikan untuk mengonfirmasi biaya yang tepat di Kantor Samsat tempat Anda mengurus penggantian STNK.


Dokumen apa saja yang menjadi Syarat Penggantian STNK?
Untuk mengganti STNK yang hilang atau rusak, Anda perlu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • Fotokopi bukti pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku.
  • Laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Fotokopi STNK yang hilang jika ada.

Berapa lama proses pembuatan STNK Mobil Baru?

Proses pembuatan STNK mobil baru biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada tempat Anda mengurusnya. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen, pembayaran pajak kendaraan, dan pencetakan STNK fisik yang baru.


Berapa lama proses pembuatan STNK Motor Baru?

Proses pembuatan STNK motor baru serupa dengan mobil baru. Biasanya, itu memakan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada lokasi dan waktu yang diperlukan untuk memproses dokumen serta pembayaran pajak.

Apakah bisa melakukan proses STNK secara online?

lya, beberapa wilayah di Indonesia telah mengimplementasikan layanan pengurusan perpanjangan STNK secara online. Anda dapat menggunakan aplikasi atau situs web resmi dari instansi yang berwenang, seperti Samsat Online, untuk memproses perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan perubahan data. 

Namun, perlu diingat bahwa beberapa jenis proses, seperti penggantian STNK yang hilang, harus mengunjungi langsung ke Kantor Samsat Induk.

Berapa lama masa berlaku STNK?

Masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Indonesia biasanya berlaku 5 tahun untuk kendaraan bermotor pribadi dan 1 tahun untuk kendaraan komersial. 

Apakah Saat STNK hilang bisa ditilang?

Ya, jika STNK Anda hilang dan Anda tidak dapat menunjukkan STNK yang sah saat diperiksa oleh petugas lalu lintas, Anda dapat ditilang. 

Oleh karena itu, penting untuk segera melaporkan kehilangan STNK ke kepolisian dan mengurus penggantian STNK sesuai prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya dalam artikel ini. 

Dengan melakukan itu, Anda dapat menghindari masalah hukum dan denda tilang yang mungkin dikenakan akibat ketidakmampuan menunjukkan STNK yang valid saat diminta.

[Ryn/Dms]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<




Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang