Beranda Berita Berita Otomotif Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 September 2018 11:00 JAKARTA – Tambalan pada ban ternyata ada aturan seperti batas maksimal berapa kali bisa dilakukan.Pembatasan tersebut memang sebaiknya dipatuhi agar tidak membuat perjalanan menjadi terganggu dan tetap aman. Maklum, ban ada alah satu-satunya komponen kendaraan yang langsung menapak ke jalan sehingga perlu perlakukan khusus agar pengemudi dan penumpang selamat. Artikel terkait Cari Tambal Ban Terdekat, Jangan Tetap Nekat kalau Mau Selamat Panduan Pembeli 16 March 2023 Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli 02 June 2016 Ban Hankook Buatan Bekasi Lebih Laris di Amerika Berita Otomotif 12 July 2018 Salah satu pembatasan yang harus dipastikan adalah sebaiknya ban tidak ditambal lebih dari dua kali dalam jarak terdekat sekitar 25 cm. Selain itu, lubang juga tidak bisa ditambal ulang karena dikawatirkan akan merusak rangka ban.“Terkait jumlah lubang pada ban, memang tidak ada jumlah pasti, tapi sebaiknya tidak lebih dari lima tambalan Karena kemampuan ban tentu juga sudah sangat berbeda ketimbang saat kondisi sempurna,” ungkap Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Course.Tak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan dalam menambal ban. Salah satunya adalah lokasi lubang dan jenis kerusakan yang bisa ditambal. Karena, tidak semua ban bisa ditambal dan digunakan kembali.“Kalau robek pada bagian samping, itu sudah tidak bisa diperbaiki. Selain itu kerusakan robek, juga tidak bisa ditambal. Kedua jenis kerusakan ini sebaiknya diganti dengan yang baru,” tambahnya kemudian.Ban tubeless memang memiliki beragam keuntungan. Umumnya, mereka sudah dilengkapi dengan kompon karet serta pelapis yang membuat kekuatan ban meningkat sehingga diharapkan tidak mudah rusak. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil ban tubless Tambal Ban perbaikan ban Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 September 2018 11:00 JAKARTA – Tambalan pada ban ternyata ada aturan seperti batas maksimal berapa kali bisa dilakukan.Pembatasan tersebut memang sebaiknya dipatuhi agar tidak membuat perjalanan menjadi terganggu dan tetap aman. Maklum, ban ada alah satu-satunya komponen kendaraan yang langsung menapak ke jalan sehingga perlu perlakukan khusus agar pengemudi dan penumpang selamat. Artikel terkait Cari Tambal Ban Terdekat, Jangan Tetap Nekat kalau Mau Selamat Panduan Pembeli 16 March 2023 Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli 02 June 2016 Ban Hankook Buatan Bekasi Lebih Laris di Amerika Berita Otomotif 12 July 2018 Salah satu pembatasan yang harus dipastikan adalah sebaiknya ban tidak ditambal lebih dari dua kali dalam jarak terdekat sekitar 25 cm. Selain itu, lubang juga tidak bisa ditambal ulang karena dikawatirkan akan merusak rangka ban.“Terkait jumlah lubang pada ban, memang tidak ada jumlah pasti, tapi sebaiknya tidak lebih dari lima tambalan Karena kemampuan ban tentu juga sudah sangat berbeda ketimbang saat kondisi sempurna,” ungkap Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Course.Tak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan dalam menambal ban. Salah satunya adalah lokasi lubang dan jenis kerusakan yang bisa ditambal. Karena, tidak semua ban bisa ditambal dan digunakan kembali.“Kalau robek pada bagian samping, itu sudah tidak bisa diperbaiki. Selain itu kerusakan robek, juga tidak bisa ditambal. Kedua jenis kerusakan ini sebaiknya diganti dengan yang baru,” tambahnya kemudian.Ban tubeless memang memiliki beragam keuntungan. Umumnya, mereka sudah dilengkapi dengan kompon karet serta pelapis yang membuat kekuatan ban meningkat sehingga diharapkan tidak mudah rusak. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil ban tubless Tambal Ban perbaikan ban
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...