Beranda Berita Berita Otomotif Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 September 2018 11:00 JAKARTA – Tambalan pada ban ternyata ada aturan seperti batas maksimal berapa kali bisa dilakukan.Pembatasan tersebut memang sebaiknya dipatuhi agar tidak membuat perjalanan menjadi terganggu dan tetap aman. Maklum, ban ada alah satu-satunya komponen kendaraan yang langsung menapak ke jalan sehingga perlu perlakukan khusus agar pengemudi dan penumpang selamat. Artikel terkait Cari Tambal Ban Terdekat, Jangan Tetap Nekat kalau Mau Selamat Panduan Pembeli 16 March 2023 Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli 02 June 2016 Ban Hankook Buatan Bekasi Lebih Laris di Amerika Berita Otomotif 12 July 2018 Salah satu pembatasan yang harus dipastikan adalah sebaiknya ban tidak ditambal lebih dari dua kali dalam jarak terdekat sekitar 25 cm. Selain itu, lubang juga tidak bisa ditambal ulang karena dikawatirkan akan merusak rangka ban.“Terkait jumlah lubang pada ban, memang tidak ada jumlah pasti, tapi sebaiknya tidak lebih dari lima tambalan Karena kemampuan ban tentu juga sudah sangat berbeda ketimbang saat kondisi sempurna,” ungkap Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Course.Tak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan dalam menambal ban. Salah satunya adalah lokasi lubang dan jenis kerusakan yang bisa ditambal. Karena, tidak semua ban bisa ditambal dan digunakan kembali.“Kalau robek pada bagian samping, itu sudah tidak bisa diperbaiki. Selain itu kerusakan robek, juga tidak bisa ditambal. Kedua jenis kerusakan ini sebaiknya diganti dengan yang baru,” tambahnya kemudian.Ban tubeless memang memiliki beragam keuntungan. Umumnya, mereka sudah dilengkapi dengan kompon karet serta pelapis yang membuat kekuatan ban meningkat sehingga diharapkan tidak mudah rusak. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil ban tubless Tambal Ban perbaikan ban Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Menambal Ban Mobil Ada Aturan Mainnya Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 September 2018 11:00 JAKARTA – Tambalan pada ban ternyata ada aturan seperti batas maksimal berapa kali bisa dilakukan.Pembatasan tersebut memang sebaiknya dipatuhi agar tidak membuat perjalanan menjadi terganggu dan tetap aman. Maklum, ban ada alah satu-satunya komponen kendaraan yang langsung menapak ke jalan sehingga perlu perlakukan khusus agar pengemudi dan penumpang selamat. Artikel terkait Cari Tambal Ban Terdekat, Jangan Tetap Nekat kalau Mau Selamat Panduan Pembeli 16 March 2023 Cara Membaca Kode Ban Panduan Pembeli 02 June 2016 Ban Hankook Buatan Bekasi Lebih Laris di Amerika Berita Otomotif 12 July 2018 Salah satu pembatasan yang harus dipastikan adalah sebaiknya ban tidak ditambal lebih dari dua kali dalam jarak terdekat sekitar 25 cm. Selain itu, lubang juga tidak bisa ditambal ulang karena dikawatirkan akan merusak rangka ban.“Terkait jumlah lubang pada ban, memang tidak ada jumlah pasti, tapi sebaiknya tidak lebih dari lima tambalan Karena kemampuan ban tentu juga sudah sangat berbeda ketimbang saat kondisi sempurna,” ungkap Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Course.Tak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan dalam menambal ban. Salah satunya adalah lokasi lubang dan jenis kerusakan yang bisa ditambal. Karena, tidak semua ban bisa ditambal dan digunakan kembali.“Kalau robek pada bagian samping, itu sudah tidak bisa diperbaiki. Selain itu kerusakan robek, juga tidak bisa ditambal. Kedua jenis kerusakan ini sebaiknya diganti dengan yang baru,” tambahnya kemudian.Ban tubeless memang memiliki beragam keuntungan. Umumnya, mereka sudah dilengkapi dengan kompon karet serta pelapis yang membuat kekuatan ban meningkat sehingga diharapkan tidak mudah rusak. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban Ban Mobil ban tubless Tambal Ban perbaikan ban
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...