Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Jabodetabek, Hati-Hati Saat Berkendara

Panduan Pembeli

Cuaca Ekstrem Masih Menghantui Jabodetabek, Hati-Hati Saat Berkendara

JAKARTA – Badan Metreorologi Klimatogogi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi.

Hujan dengan intensitas sedang-lebat masih berpotensi terjadi di wilayah Jabodetabek pada periode 09-12 Januari 2020, namun tidak se-ekstrem hujan yang terjadi pada tanggal 01 Januari 2020. Ini dikarenakan hasil analisis dinamika atmosfer menunjukkan aktivitas monsun Asia masih signifikan.

Gelombang atmosfer (MJO) masih aktif di wilayah Indonesia. Pola konvergensi angin yang memanjang mulai dari Banten bagian utara hingga Nusa Tenggara sebagai akibat dari adanya pusat tekanan rendah di Barat Laut Australia dan Bibit Siklon Tropis di sekitar Teluk Carpentaria Australia berpotensi cukup signifikan meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Jabodetabek.

Tanggal 08 Januari 2020, diprediksikan potensi hujan dengan intensitas sedang dapat terjadi mulai siang hari di wilayah Bogor, Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Bekasi bagian barat, dan pada malam hari di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Tanggal 09-10 Januari 2020, potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai angin kencang dan kilat / petir (thunderstorm) dapat terjadi mulai dini hari menjelang pagi hari terutama di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi, sebagian Depok dan Bogor. Intensitas hujan dapat menurun pada pagi menjelang siang hari, dan berpeluang kembali meningkat pada sore menjelang malam.

Tanggal 11-12 Januari 2020, secara umum, kondisi hujan di wilayah Jabidetabek relatif berkurang dibandingkan sebelumnya. Hujan dengan intensitas ringan-sedang masih dapat terjadi terutama di wilayah Bogor, Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Tangerang.

Namun, kondisi Pasang Naik Air Laut maksimum di Teluk Jakarta dapat terjadi pada periode tanggal 09-12 Januari 2020 dengan ketinggian maksimum 0.6 meter. Kondisi ini berpotensi menghambat laju aliran air sungai masuk ke laut di Teluk Jakarta.

Melihat hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengingatkan pengemudi kendaraan untuk lebih mengurangi kecepatan khususnya saat hujan dan banjir.

Aturan tersebut sudah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum pasal 116 ayat 2 (c) yang berbunyi selain sesuai dengan Rabu Lalu Lintas. Pengemudi harus memperlambat kendaraannya jika cuaca hujan dan/atau genangan air.

Dalam memperlambat kendaraannya, pengemudi pun tidak boleh sembarangan. Berdasarkan pasal 117 Undang-undang yang sama menyebutkan bahwa Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi Lalu Lintas di samping dan di belakang Kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan Kendaraan lain. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang