Beranda Berita Berita Otomotif Awas, Data STNK Mobil dan Motor yang ‘Mati’ Dua Tahun Segera Dihapus! Awas, Data STNK Mobil dan Motor yang ‘Mati’ Dua Tahun Segera Dihapus! Berita Otomotif Insan Akbar | 02 August 2022 15:54 JAKARTA – Kepolisian ingin secepatnya memulai penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari mobil maupun sepeda motor yang menunggak pajak dua tahun.Sekadar mengingatkan, ketentuan tersebut sebenarnya sudah terdapat dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski begitu, penerapannya sudah tertunda selama 13 tahun.Aturan itu nantinya dijalankan oleh tiga pihak yang menjadi Pembina Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional yaitu Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri.Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tekadnya untuk memberlakukan pasal tersebut sesegera mungkin.Ketika ini berlaku, maka kendaraan yang STNK-nya ‘mati’ selama dua tahun bakal dianggap sebagai ‘kendaraan bodong’ alias tanpa surat-surat. Artikel terkait Polisi Minta Pajak Progresif Dihapus: Rumah Gubuk Mobilnya Alphard, Tahunya Titipan Berita Otomotif 13 July 2023 Perhatian! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Warga Jakarta Berita Otomotif 14 September 2022 Ini Perhitungan Bayar Pajak Mobil, Persyaratan dan Langkah-langkahnya Berita Otomotif 03 May 2023 “Kami ingin secepat-cepatnya, ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di Undang-Undang,” tandas dia, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri baru-baru ini.Firman percaya penghapusan data STNK yang ‘mati’ dua tahun bakal mendisiplinkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak. Pemerintah, di sisi lain, dapat lebih mudah melakukan pembangunan.Firman juga mendorong integrasi data antara Samsat Nasional dengan daerah demi memperlancar penerapan aturan serta ketaatan membayar pajak.“Kami ingin data ini kami pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tukas Firman.Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi.Ia memaparkan realisasi PKB dan BBN-KB se-Indonesia pada 2020 mencapai Rp67,79 triliun atau 47,33 persen dari total PAD. Setahun setelahnya, angkanya melonjak menjadi Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD.Sayang, kesadaran dan ketaatan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak dinilai masih cukup rendah. Ada 40 juta dari 103 juta kendaraan yang tercatat di Samsat Nasional yang belum membayar pajak.Artinya, sekitar 39 persen kendaraan yang terdata belum melunasi pajak. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita penghapusan data STNK STNK mati 2 tahun news Pajak Kendaraan Bermotor kendaraan bodong Cetak Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Awas, Data STNK Mobil dan Motor yang ‘Mati’ Dua Tahun Segera Dihapus! Berita Otomotif Insan Akbar | 02 August 2022 15:54 JAKARTA – Kepolisian ingin secepatnya memulai penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari mobil maupun sepeda motor yang menunggak pajak dua tahun.Sekadar mengingatkan, ketentuan tersebut sebenarnya sudah terdapat dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski begitu, penerapannya sudah tertunda selama 13 tahun.Aturan itu nantinya dijalankan oleh tiga pihak yang menjadi Pembina Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional yaitu Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri.Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tekadnya untuk memberlakukan pasal tersebut sesegera mungkin.Ketika ini berlaku, maka kendaraan yang STNK-nya ‘mati’ selama dua tahun bakal dianggap sebagai ‘kendaraan bodong’ alias tanpa surat-surat. Artikel terkait Polisi Minta Pajak Progresif Dihapus: Rumah Gubuk Mobilnya Alphard, Tahunya Titipan Berita Otomotif 13 July 2023 Perhatian! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Warga Jakarta Berita Otomotif 14 September 2022 Ini Perhitungan Bayar Pajak Mobil, Persyaratan dan Langkah-langkahnya Berita Otomotif 03 May 2023 “Kami ingin secepat-cepatnya, ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di Undang-Undang,” tandas dia, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri baru-baru ini.Firman percaya penghapusan data STNK yang ‘mati’ dua tahun bakal mendisiplinkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak. Pemerintah, di sisi lain, dapat lebih mudah melakukan pembangunan.Firman juga mendorong integrasi data antara Samsat Nasional dengan daerah demi memperlancar penerapan aturan serta ketaatan membayar pajak.“Kami ingin data ini kami pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tukas Firman.Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi.Ia memaparkan realisasi PKB dan BBN-KB se-Indonesia pada 2020 mencapai Rp67,79 triliun atau 47,33 persen dari total PAD. Setahun setelahnya, angkanya melonjak menjadi Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD.Sayang, kesadaran dan ketaatan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak dinilai masih cukup rendah. Ada 40 juta dari 103 juta kendaraan yang tercatat di Samsat Nasional yang belum membayar pajak.Artinya, sekitar 39 persen kendaraan yang terdata belum melunasi pajak. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita penghapusan data STNK STNK mati 2 tahun news Pajak Kendaraan Bermotor kendaraan bodong
Polisi Minta Pajak Progresif Dihapus: Rumah Gubuk Mobilnya Alphard, Tahunya Titipan Berita Otomotif 13 July 2023
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...