Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp100 juta yang Bagus untuk Berbagai Keperluan, Mulai Dari Jazz Hingga Grand Vitara
Adu 3 Mobil Listrik Baru di Bawah Rp500 Juta, Wuling Binguo EV Lebih Oke dari Citroen E-C3 dan Neta V?
Beranda Berita Panduan Pembeli Asuransi Astra Berikan Cara Mudah Klaim Pasca Mudik Asuransi Astra Berikan Cara Mudah Klaim Pasca Mudik Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Tidak sedikit kendaraan yang melakukan perjalanan panjang khususnya saat mudik Lebaran kemarin mengalami kecelakaan dan Asuransi Astra memberikan jawabannya.Baret, penyok, kaca lampu pecah dan sebagainya biasanya cukup untuk membuat tampilan mobil Anda jadi kurang menarik dan memiliki penurunan fungsi. Untuk itu, Asuransi Astra pun memberikan beberapa layanan untuk memudahkan pelanggannya agar bisa melakukan klaim lebih mudah.PertamaGarda Mobile Otocare yang memudahkan pelaporan klaim melalui mobile application di Android dan iOS. Cukup tekan fitur ‘Garda Oto’, pelanggan dapat dengan mudah mengisi formulir kerugian yang sudah disiapkan.Kedua Menghubungi Garda Akses CALL 1 500 112. Layananini dapat dihubungi selama 24 jam. Petugas Garda Akses akan membantu dan memastikan klaim segera diproses. Selain itu, pelanggana juga bisa mengakses asuransiastra.com dan mengisi formulir kerugian atau melaporkan kerugian melalui SMS ke nomor 08118 500 112.KetigaMendatangi Garda Center yang terdapat di mal-mal di Indonesia. Hadirnya Garda Center ini diharapkan bisa memudahkan pelanggan yang sedang berjalan-jalan untuk melakukan klaim.KeempatMendatangi kantor cabang. Asuran Astra yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.Perlu diperhatikan bahwa pelaporan klaim harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, seperti yang tercantum dalam polis. Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:1. Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll.· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian.· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat· Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat· Surat blokir STNK· Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen3. Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari Pihak ke-3)Pengerjaan perbaikan kendaraan dilakukan di bengkel rekanan Garda Oto, setelah sebelumnya Garda Oto menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) ke bengkel. Atas hasil pengerjaan bengkel, Garda Oto memberikan Garansi Hasil Kerja Bengkel selama enam bulan.[Adi/Ari]Temukan mobil idaman di Mobil123 Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi Astra klaim asuransi asuransi perbaikan asuransi Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ... Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ... Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ... Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ... Komentar
Asuransi Astra Berikan Cara Mudah Klaim Pasca Mudik Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Tidak sedikit kendaraan yang melakukan perjalanan panjang khususnya saat mudik Lebaran kemarin mengalami kecelakaan dan Asuransi Astra memberikan jawabannya.Baret, penyok, kaca lampu pecah dan sebagainya biasanya cukup untuk membuat tampilan mobil Anda jadi kurang menarik dan memiliki penurunan fungsi. Untuk itu, Asuransi Astra pun memberikan beberapa layanan untuk memudahkan pelanggannya agar bisa melakukan klaim lebih mudah.PertamaGarda Mobile Otocare yang memudahkan pelaporan klaim melalui mobile application di Android dan iOS. Cukup tekan fitur ‘Garda Oto’, pelanggan dapat dengan mudah mengisi formulir kerugian yang sudah disiapkan.Kedua Menghubungi Garda Akses CALL 1 500 112. Layananini dapat dihubungi selama 24 jam. Petugas Garda Akses akan membantu dan memastikan klaim segera diproses. Selain itu, pelanggana juga bisa mengakses asuransiastra.com dan mengisi formulir kerugian atau melaporkan kerugian melalui SMS ke nomor 08118 500 112.KetigaMendatangi Garda Center yang terdapat di mal-mal di Indonesia. Hadirnya Garda Center ini diharapkan bisa memudahkan pelanggan yang sedang berjalan-jalan untuk melakukan klaim.KeempatMendatangi kantor cabang. Asuran Astra yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.Perlu diperhatikan bahwa pelaporan klaim harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, seperti yang tercantum dalam polis. Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:1. Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll.· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian.· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat· Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat· Surat blokir STNK· Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen3. Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung· Fotokopi polis asuransi· Fotokopi STNK kendaraan· Fotokopi SIM pengemudi· Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari Pihak ke-3)Pengerjaan perbaikan kendaraan dilakukan di bengkel rekanan Garda Oto, setelah sebelumnya Garda Oto menerbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) ke bengkel. Atas hasil pengerjaan bengkel, Garda Oto memberikan Garansi Hasil Kerja Bengkel selama enam bulan.[Adi/Ari]Temukan mobil idaman di Mobil123 Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi Astra klaim asuransi asuransi perbaikan asuransi
BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ...
Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ...
Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ...
Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ...