Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia
Beranda Berita Berita Otomotif Anies Akhirnya Diizinkan Gelar Formula E di Monas dengan 4 Syarat Anies Akhirnya Diizinkan Gelar Formula E di Monas dengan 4 Syarat Berita Otomotif Insan Akbar | 10 February 2020 14:58 JAKARTA – Setelah sempat dilarang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mendapat lampu hijau untuk menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas) pada 6 Juni 2020. Namun, ada 4 syarat yang mesti ia perhatikan.Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak memberikan izin mengadakan Formula E di Kawasan Monas, dengan melihat statusnya sebagai cagar budaya. Ajang balap khusus mobil listrik tersebut hanya diperbolehkan menggunakan area luar Monas.Entah apa yang terjadi di balik layar, sikap Kemensetneg akhirnya lumer. Institusi yang juga bertindak sebagai Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kini mengizinkannya. Artikel terkait Anies: Balap Mobil Listrik Formula E Digelar di Monas 6 Juni 2020 Berita Otomotif 23 September 2019 Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E Hingga Akhir Masa Jabatan Anies Berita Otomotif 23 September 2019 BMW Akan Luncurkan Mobil Listrik Jelang Formula E di Monas Berita Otomotif 17 February 2020 Hal ini diketahui dari salinan Surat Edaran Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berhasil didapatkan Mobil123.com.“Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada prinsipnya menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka,” tulis mereka di dalam surat bernomor B – 3/KPPKMM/02/2020 itu.Akan tetapi, pemerintah pusat memberikan beberapa hal untuk diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ada empat persyaratan yang mesti mereka lakukan atau penuhi.Pertama, perencanaan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lain harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cagar Budaya. Kedua adalah menjaga keasrian, kelestarian, vegetasi, pepohonan, dan kebersihan di Kawasan Medan Merdeka.Ketiga ialah menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka. Terakhir, Pemprov dituntut untuk melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.Formula E merupakan balap mobil listrik yang diikuti oleh banyak pabrikan otomotif global semisal Nissan, Mercedes-Benz, BMW, Audi, Jaguar, sampai Mahindra. Jakarta telah mengamankan posisi sebagai salah satu tuan rumah balapan hingga akhir masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yakni 2024. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Formula E 2020 Formula E Monas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan Formula E Gubernur Jakarta Gubernur Jakarta Anies Baswedan Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ... Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ... Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ... SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ... Komentar
Anies Akhirnya Diizinkan Gelar Formula E di Monas dengan 4 Syarat Berita Otomotif Insan Akbar | 10 February 2020 14:58 JAKARTA – Setelah sempat dilarang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mendapat lampu hijau untuk menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas) pada 6 Juni 2020. Namun, ada 4 syarat yang mesti ia perhatikan.Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak memberikan izin mengadakan Formula E di Kawasan Monas, dengan melihat statusnya sebagai cagar budaya. Ajang balap khusus mobil listrik tersebut hanya diperbolehkan menggunakan area luar Monas.Entah apa yang terjadi di balik layar, sikap Kemensetneg akhirnya lumer. Institusi yang juga bertindak sebagai Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kini mengizinkannya. Artikel terkait Anies: Balap Mobil Listrik Formula E Digelar di Monas 6 Juni 2020 Berita Otomotif 23 September 2019 Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E Hingga Akhir Masa Jabatan Anies Berita Otomotif 23 September 2019 BMW Akan Luncurkan Mobil Listrik Jelang Formula E di Monas Berita Otomotif 17 February 2020 Hal ini diketahui dari salinan Surat Edaran Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berhasil didapatkan Mobil123.com.“Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada prinsipnya menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka,” tulis mereka di dalam surat bernomor B – 3/KPPKMM/02/2020 itu.Akan tetapi, pemerintah pusat memberikan beberapa hal untuk diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ada empat persyaratan yang mesti mereka lakukan atau penuhi.Pertama, perencanaan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lain harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cagar Budaya. Kedua adalah menjaga keasrian, kelestarian, vegetasi, pepohonan, dan kebersihan di Kawasan Medan Merdeka.Ketiga ialah menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka. Terakhir, Pemprov dituntut untuk melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.Formula E merupakan balap mobil listrik yang diikuti oleh banyak pabrikan otomotif global semisal Nissan, Mercedes-Benz, BMW, Audi, Jaguar, sampai Mahindra. Jakarta telah mengamankan posisi sebagai salah satu tuan rumah balapan hingga akhir masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yakni 2024. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Formula E 2020 Formula E Monas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan Formula E Gubernur Jakarta Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ...
Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ...
Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ...
SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ...