Beranda Berita Berita Otomotif Ada yang Langgar Ganjil-Genap, Polisi: Pelat Nomor RF Bukan ‘Pelat Dewa’ Ada yang Langgar Ganjil-Genap, Polisi: Pelat Nomor RF Bukan ‘Pelat Dewa’ Berita Otomotif Insan Akbar | 21 January 2022 19:40 JAKARTA - Kepolisian menegaskan kendaraan berpelat nomor berkode RF pada bagian belakang tetap harus mematuhi aturan lalu lintas atau ditindak.Belakangan, isu mengenai pelat nomor RF kembali menjadi perbincangan.Soalnya, banyaknya kendaraan dengan pelat itu yang ditilang akibat melanggar aturan ganjil-genap, sejak kebijakan tersebut berlaku lagi di tengah pandemi Covid-19 serta Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mulai Agustus 2021 hingga sekarang.Ganjil-genap sejauh ini diberlakukan di 13 ruas jalan Ibu Kota. Adapun waktunya ialah pkl.06.00-10.00 WIB di pagi hari dan pkl.16.00-21.00 WIB di sore hingga malam hari.“Sudah ada 81 penindakan yang dilakukan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra, seperti dilaporkan situs resmi NTMC Polri pada Selasa (18/1/2022).Penilangan sebanyak itu sendiri terjadi hanya dalam dua hari, pada 17-18 Januari kemarin. Artikel terkait Berlaku Mulai Senin, Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap Berita Otomotif 24 October 2021 Crowd Free Night Diberlakukan, Rute Konvoi Malam Komunitas Motor Berubah Berita Otomotif 07 September 2021 Edan, Pelat Nomor Cantik Ini Harganya Hampir 10 Miliar Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar informasi, menurut situs Auto2000, pelat RF semestinya merupakan tanda bahwa pemilik kendaraan bekerja untuk instansi tertentu di pemerintahan. Adapun artinya ialah ‘Reformasi’.Identitas institusinya bisa ditelisik dari satu huruf tambahan di belakang kedua huruf tersebut. RFS, misalnya, dikhususnya bagi para pejabat sipil negara setingkat eselon satu seperti direktur jendral kementerian.RFO, RFH, RFQ mengindikasikan kendaraan adalah milik pejabat sipil negara setingkat eselon dua. RFD menjadi pertanda kalau yang mempunyai kendaraan ialah pejabat di TNI Angkatan Darat.Contoh lain ialah RFP yang merupakan pertanda kalau mobil itu milik pejabat di Kepolisian Republik Indonesia.Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan penilangan terhadap puluhan kendaraan berpelat nomor RF terjadi di beberapa titik ganjil-genap di Jakarta.“Sudirman-Thamrin, TL Kuningan, Bundaran HI, jalan tol kota, dan lain-lain,” ucapnya memberikan contoh.Sambodo menegaskan kendaraan dengan pelat RF yang tidak menaati peraturan lalu lintas bakal tetap ditindak. Pelat itu tidak kebal hukum.“Tidak ada ‘pelat dewa’, semua wajib patuhi aturan,” pungkasnya. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ganjil - genap pelat nomor pelat RF Polda Metro Jaya pelat RF artinya Cetak Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Ada yang Langgar Ganjil-Genap, Polisi: Pelat Nomor RF Bukan ‘Pelat Dewa’ Berita Otomotif Insan Akbar | 21 January 2022 19:40 JAKARTA - Kepolisian menegaskan kendaraan berpelat nomor berkode RF pada bagian belakang tetap harus mematuhi aturan lalu lintas atau ditindak.Belakangan, isu mengenai pelat nomor RF kembali menjadi perbincangan.Soalnya, banyaknya kendaraan dengan pelat itu yang ditilang akibat melanggar aturan ganjil-genap, sejak kebijakan tersebut berlaku lagi di tengah pandemi Covid-19 serta Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mulai Agustus 2021 hingga sekarang.Ganjil-genap sejauh ini diberlakukan di 13 ruas jalan Ibu Kota. Adapun waktunya ialah pkl.06.00-10.00 WIB di pagi hari dan pkl.16.00-21.00 WIB di sore hingga malam hari.“Sudah ada 81 penindakan yang dilakukan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra, seperti dilaporkan situs resmi NTMC Polri pada Selasa (18/1/2022).Penilangan sebanyak itu sendiri terjadi hanya dalam dua hari, pada 17-18 Januari kemarin. Artikel terkait Berlaku Mulai Senin, Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap Berita Otomotif 24 October 2021 Crowd Free Night Diberlakukan, Rute Konvoi Malam Komunitas Motor Berubah Berita Otomotif 07 September 2021 Edan, Pelat Nomor Cantik Ini Harganya Hampir 10 Miliar Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar informasi, menurut situs Auto2000, pelat RF semestinya merupakan tanda bahwa pemilik kendaraan bekerja untuk instansi tertentu di pemerintahan. Adapun artinya ialah ‘Reformasi’.Identitas institusinya bisa ditelisik dari satu huruf tambahan di belakang kedua huruf tersebut. RFS, misalnya, dikhususnya bagi para pejabat sipil negara setingkat eselon satu seperti direktur jendral kementerian.RFO, RFH, RFQ mengindikasikan kendaraan adalah milik pejabat sipil negara setingkat eselon dua. RFD menjadi pertanda kalau yang mempunyai kendaraan ialah pejabat di TNI Angkatan Darat.Contoh lain ialah RFP yang merupakan pertanda kalau mobil itu milik pejabat di Kepolisian Republik Indonesia.Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan penilangan terhadap puluhan kendaraan berpelat nomor RF terjadi di beberapa titik ganjil-genap di Jakarta.“Sudirman-Thamrin, TL Kuningan, Bundaran HI, jalan tol kota, dan lain-lain,” ucapnya memberikan contoh.Sambodo menegaskan kendaraan dengan pelat RF yang tidak menaati peraturan lalu lintas bakal tetap ditindak. Pelat itu tidak kebal hukum.“Tidak ada ‘pelat dewa’, semua wajib patuhi aturan,” pungkasnya. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ganjil - genap pelat nomor pelat RF Polda Metro Jaya pelat RF artinya
Berlaku Mulai Senin, Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap Berita Otomotif 24 October 2021
Crowd Free Night Diberlakukan, Rute Konvoi Malam Komunitas Motor Berubah Berita Otomotif 07 September 2021
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...