Beranda Berita Berita Otomotif Baru 8 Provinsi Merespons Permintaan Keringanan Pajak Mobil Baru Baru 8 Provinsi Merespons Permintaan Keringanan Pajak Mobil Baru Berita Otomotif Insan Akbar | 18 September 2020 14:10 JAKARTA – Provinsi-provinsi di Indonesia disebut sudah mengetahui usulan keringanan pajak mobil di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Kendati demikian, sejauh ini, baru sedikit yang merespons.Sekadar mengingatkan, Kementerian Perindustrian bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sedang mengusulkan pembebasan atau pemangkasan pajak mobil baru kepada Kementerian Keuangan, agar harganya dapat turun di tengah pandemi. Relaksasi yang diminta tak berlangsung lama, hanya sampai Desember 2020.Ada beberapa jenis pajak yang masuk dalam usulan relaksasi, baik pajak yang masuk ke pemerintah pusat maupun daerah. Pajak-pajak itu, seperti disebutkan Kemenperin maupun Gaikindo, adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), serta pajak progresif.Stefanus Soetomo, Staf Ahli Gaikindo, mengatakan pihaknya telah memberikan surat mengenai hal tersebut kepada seluruh provinsi di Indonesia. Sudah ada respons pula dari beberapa provinsi.“Sudah masuk 8 daerah yang memberikan respons. Saya belum bisa berikan contoh-contohnya secara detail. Ada yang pengurangan BBN, ringankan denda, dan lain-lain,” tukas dia dalam diskusi virtual KompasTalks pada Kamis (17/9/2020) sore kemarin.Sayangnya, Setafanus tidak bersedia memberikan nama-nama provinsi yang sudah memberikan tanggapan. Ia hanya menyebutkan bahwa mayoritasnya datang dari Pulau Jawa dan Bali.“(Provinsi) dari Pulau Jawa dan Bali sudah banyak,” tandasnya lagi.Seperti diketahui, pandemi yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 memukul perekonomian, daya beli masyarakat, dan merembet ke penjualan mobil nasional. Gaikindo sampai merevisi target penjualan roda empat di Tanah Air tahun ini dari 1,1 juta unit—tak jauh beda dari capaian tahun lalu yang 1,050 juta unit—menjadi 600 ribu unit saja.Relaksasi pajak mobil baru, kata Stefanus, merupakan usaha Gaikindo untuk meningkatkan daya beli dan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk membeli mobil. Apalagi, di tengah pandemi kebutuhan terhadap mobil baru tetap ada.Upaya memacu penjualan mobil dalam negeri, menurut dia, masih relatif lebih mudah ketimbang memacu ekspor di masa pandemi yang juga menimpa negara lain. Padahal, ekspor mobil tahun lalu telah tumbuh di angka 300 ribuan unit.“Ekspor lebih sulit karena negara-negara lain juga bertahan (memperbaiki neraca perdagangan—Red),” pungkas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 keringanan pajak mobil virus corona pajak progresif PPnBM pajak mobil baru relaksasi pajak mobil BBN pajak 0 persen mobil baru pajak mobil pandemi PKB Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Baru 8 Provinsi Merespons Permintaan Keringanan Pajak Mobil Baru Berita Otomotif Insan Akbar | 18 September 2020 14:10 JAKARTA – Provinsi-provinsi di Indonesia disebut sudah mengetahui usulan keringanan pajak mobil di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Kendati demikian, sejauh ini, baru sedikit yang merespons.Sekadar mengingatkan, Kementerian Perindustrian bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sedang mengusulkan pembebasan atau pemangkasan pajak mobil baru kepada Kementerian Keuangan, agar harganya dapat turun di tengah pandemi. Relaksasi yang diminta tak berlangsung lama, hanya sampai Desember 2020.Ada beberapa jenis pajak yang masuk dalam usulan relaksasi, baik pajak yang masuk ke pemerintah pusat maupun daerah. Pajak-pajak itu, seperti disebutkan Kemenperin maupun Gaikindo, adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), serta pajak progresif.Stefanus Soetomo, Staf Ahli Gaikindo, mengatakan pihaknya telah memberikan surat mengenai hal tersebut kepada seluruh provinsi di Indonesia. Sudah ada respons pula dari beberapa provinsi.“Sudah masuk 8 daerah yang memberikan respons. Saya belum bisa berikan contoh-contohnya secara detail. Ada yang pengurangan BBN, ringankan denda, dan lain-lain,” tukas dia dalam diskusi virtual KompasTalks pada Kamis (17/9/2020) sore kemarin.Sayangnya, Setafanus tidak bersedia memberikan nama-nama provinsi yang sudah memberikan tanggapan. Ia hanya menyebutkan bahwa mayoritasnya datang dari Pulau Jawa dan Bali.“(Provinsi) dari Pulau Jawa dan Bali sudah banyak,” tandasnya lagi.Seperti diketahui, pandemi yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 memukul perekonomian, daya beli masyarakat, dan merembet ke penjualan mobil nasional. Gaikindo sampai merevisi target penjualan roda empat di Tanah Air tahun ini dari 1,1 juta unit—tak jauh beda dari capaian tahun lalu yang 1,050 juta unit—menjadi 600 ribu unit saja.Relaksasi pajak mobil baru, kata Stefanus, merupakan usaha Gaikindo untuk meningkatkan daya beli dan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk membeli mobil. Apalagi, di tengah pandemi kebutuhan terhadap mobil baru tetap ada.Upaya memacu penjualan mobil dalam negeri, menurut dia, masih relatif lebih mudah ketimbang memacu ekspor di masa pandemi yang juga menimpa negara lain. Padahal, ekspor mobil tahun lalu telah tumbuh di angka 300 ribuan unit.“Ekspor lebih sulit karena negara-negara lain juga bertahan (memperbaiki neraca perdagangan—Red),” pungkas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 keringanan pajak mobil virus corona pajak progresif PPnBM pajak mobil baru relaksasi pajak mobil BBN pajak 0 persen mobil baru pajak mobil pandemi PKB
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...