Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Baru 8 Provinsi Merespons Permintaan Keringanan Pajak Mobil Baru

Berita Otomotif

Baru 8 Provinsi Merespons Permintaan Keringanan Pajak Mobil Baru

JAKARTA – Provinsi-provinsi di Indonesia disebut sudah mengetahui usulan keringanan pajak mobil di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Kendati demikian, sejauh ini, baru sedikit yang merespons.

Sekadar mengingatkan, Kementerian Perindustrian bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sedang mengusulkan pembebasan atau pemangkasan pajak mobil baru kepada Kementerian Keuangan, agar harganya dapat turun di tengah pandemi. Relaksasi yang diminta tak berlangsung lama, hanya sampai Desember 2020.

Ada beberapa jenis pajak yang masuk dalam usulan relaksasi, baik pajak yang masuk ke pemerintah pusat maupun daerah. Pajak-pajak itu, seperti disebutkan Kemenperin maupun Gaikindo, adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), serta pajak progresif.

Stefanus Soetomo, Staf Ahli Gaikindo, mengatakan pihaknya telah memberikan surat mengenai hal tersebut kepada seluruh provinsi di Indonesia. Sudah ada respons pula dari beberapa provinsi.

“Sudah masuk 8 daerah yang memberikan respons. Saya belum bisa berikan contoh-contohnya secara detail. Ada yang pengurangan BBN, ringankan denda, dan lain-lain,” tukas dia dalam diskusi virtual KompasTalks pada Kamis (17/9/2020) sore kemarin.


Sayangnya, Setafanus tidak bersedia memberikan nama-nama provinsi yang sudah memberikan tanggapan. Ia hanya menyebutkan bahwa mayoritasnya datang dari Pulau Jawa dan Bali.

“(Provinsi) dari Pulau Jawa dan Bali sudah banyak,” tandasnya lagi.

Seperti diketahui, pandemi yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 memukul perekonomian, daya beli masyarakat, dan merembet ke penjualan mobil nasional. Gaikindo sampai merevisi target penjualan roda empat di Tanah Air tahun ini dari 1,1 juta unit—tak jauh beda dari capaian tahun lalu yang 1,050 juta unit—menjadi 600 ribu unit saja.


Relaksasi pajak mobil baru, kata Stefanus, merupakan usaha Gaikindo untuk meningkatkan daya beli dan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk membeli mobil. Apalagi, di tengah pandemi kebutuhan terhadap mobil baru tetap ada.

Upaya memacu penjualan mobil dalam negeri, menurut dia, masih relatif lebih mudah ketimbang memacu ekspor di masa pandemi yang juga menimpa negara lain. Padahal, ekspor mobil tahun lalu telah tumbuh di angka 300 ribuan unit.

“Ekspor lebih sulit karena negara-negara lain juga bertahan (memperbaiki neraca perdagangan—Red),” pungkas dia. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang