Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

30 Hyundai Starex Mover Ambulans Siap Layani Warga Jakarta

Berita Otomotif

30 Hyundai Starex Mover Ambulans Siap Layani Warga Jakarta

JAKARTA - PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) serahkan 30 Hyundai Starex Mover Ambulans Gawat Darurat yang dipesan oleh Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat, unit kerja di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kebutuhan akan kendaraan khusus (special vehicle) di Indonesia selama beberapa tahun belakangan ini semakin terus berkembang positif. Kondisi ini diperhatikan oleh HM dengan menghadirkan produk Hyundai Starex Mover dan Hyundai H-100.

Salah satu pencapaian HMI dalam memenuhi kebutuhan special vehicles di penghujung akhir tahun ini adalah menyerahkan 30 unit kendaraan Hyundai Starex Mover Ambulans Gawat Darurat yang dipesan oleh Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat, merupakan unit kerja di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan secara simbolis penyerahan unit Hyundai Starex Mover Ambulans diadakan di kantor AGD DinKes Pemprov DKI Jakarta. 

“Kami bangga mendapatkan kepercayaan dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan Ambulans Gawat Darurat. Penambahan armada ini guna memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta“ ujar Denny Siregar selaku Sales Operation Director PT HMI Hyundai Mobiol Indonesia. 

Dengan penambahan armada ini, total ambulans Hyundai yang telah digunakan untuk melayani penduduk Jakarata ini menjadi 50 unit. Dan kendaraan ini secara khusus digunakan untuk menangani pasien gawat darurat pra rumah sakit, korban lalu lintas, korban bencana, korban kriminal, kebakaran serta kejadian-kejadian luar biasa lainnya. 

Untuk diketahui, unit ambulans Jakarta ini sendiri mengusung visi “Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Terbaik menuju Jakarta Sehat Tahun 2017”. Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini GRATIS bagi warga DKI (ber-KTP/KK DKI Jakarta) dan untuk pelayanan di wilayah DKI Jakarta. 

“Bagi warga DKI Jakarta yang membutuhkan pelayanan unit ambulans gawat darurat dapat menghubungi nomor telpon 112 atau 119,” ujar Dr. Erizon Safari, MKK selaku Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta. [Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang